Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Putuskan UMP 2021 Tetap Rp2,98 Juta

Pemprov Kaltim Putuskan UMP 2021 Tetap Rp2,98 Juta Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 Rp 2,98 juta. Angka UMP itu tidak berubah dari UMP tahun 2020.

Penetapan upah minimum, mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 15/2018 tentang Upah Kerja Minimum. Pemprov memutuskan besaran UMP tahun 2021, melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bernomor 561/k.564/2020 tanggal 31 Oktober 2020.

"Maka dengan ini saya umumkan upah minimum provinsi Kalimantan Timur tahun 2021, sebesar Rp 2.981.378,72," kata Isran, dalam penjelasan resmi, Sabtu (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Isran menerangkan, keputusan UMP tahun 2021 sebesar Rp 2,98 juta itu, tidak ada perbedaan dengan nilai UMP Kalimantan Timur tahun 2020 lalu.

"Nilai (Rp 2,98 juta) ini sama dengan UMP tahun 2020. Demikian saya sampaikan, dan saya umumkan," pungkas Isran.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bernomor : M/11/HK.04/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Edaran itu, untuk memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, serta keberadaan pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan, dalam memenuhi hak pekerja/buruh. Termasuk dalam hal pembayaran upah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta

Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini

Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024

Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya