Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 25 provinsi yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

"Sampai sore ini pukul 16.44 WIB 21 November, sudah kami terima dari 25 copy SK Gubernur yang sudah tetapkan UMP 2024, dari total 38 provinsi," terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, Selasa (21/11/2023). 

Indah menjelaskan, dari 25 provinsi yang telah menetapkan UMP 2024, nilai kenaikan upah minimum terkecil hanya Rp 35.750. Angka itu didapat dengan nilai indeks tertentu 0,11 dari acuan terkecil 0,10.

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Sedangkan kenaikan upah minimum tertinggi sekitar 7,5 persen.

Namun, dia belum mau menyebut secara detil nama provinsi bersangkutan. 

"Terendah Rp 35.750, tertinggi Rp 223.280. Kita lihat perkembangan sampai nanti malam. Mudah-mudahan sebelum malam kita bisa lihat 38 provinsi tetapkan UMP," imbuh Indah.

Pemerintah menetapkan UMP 2024 sesuai formulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menjaga supaya para pekerja yg baru ini tidak terjebak dalam kemiskinan karena upah murah.

"Pemerintah hadir miliki kebijakan, yang sekarang dasar regulasinya PP, hadir beri perlindungan untuk pekerja di bawah 1 tahun ke bawah supaya tidak jatuh dalam kemiskinan," ungkapnya.

Oleh karenanya, dia mengimbau masing-masing gubernur untuk mengumumkan batas akhir penetapan UMP 2024 pada 21 November 2023, paling lambat pukul 23.59 WIB.

"Kan belum berakhir toh, berakhirnya jam 23.59, jadi kita tunggu sampai tengah malam. Mudah-mudahan sebelum tengah malem, 23.59 WIB, sebelum jam itu ada lagi yang sudah laporkan penetapan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap Daerah. Bahkan dia mengaku telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.

"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur: Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, Akademis atau pakar," ujarnya.

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Ida menyebut, ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 tahun 2023.

Pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

"Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas Upah Minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan," pungkas Ida.

3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024

Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil

Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.

Baca Selengkapnya
9 Kabupaten/Kota Telah Teken NPHD, Pj Gubernur Sulsel Siap Sukseskan Pemilu & Pilkada Serentak
9 Kabupaten/Kota Telah Teken NPHD, Pj Gubernur Sulsel Siap Sukseskan Pemilu & Pilkada Serentak

Bahtiar Baharuddin berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar
Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar

Pemprov Jateng menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 sebanyak Rp985.326.500.000.

Baca Selengkapnya
Banjir Doa dan Ucapan Terima Kasih jelang Purna Tugas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Banjir Doa dan Ucapan Terima Kasih jelang Purna Tugas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo dinilah telah memberikan perhatian lebih terhadap wayang kulit dan kesenian lainnya, selama menjabat Gubernur dua periode.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
Peningkatan Suhu Bumi Harus Segera Diantisipasi
Peningkatan Suhu Bumi Harus Segera Diantisipasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan razia uji emisi akan tetap berlangsung hingga akhir tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menantu Mantan Gubernur Jatim Pakde Karwo Terpilih jadi Ketua DPD Projo Jatim
Menantu Mantan Gubernur Jatim Pakde Karwo Terpilih jadi Ketua DPD Projo Jatim

Menantu dari mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo terpilih jadi Ketua DPD Projo Jatim.

Baca Selengkapnya