Pemprov Sumsel Minta Penerapan PPN Sembako Hanya Produk Premium
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung rencana Kementerian Keuangan menerapkan pajak penambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako. Hanya saja, sasarannya diminta hanya menyasar produk premium dan impor.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Tanaman dan Holtikultura Sumsel R Bambang Pramono mengungkapkan, sembako premium sudah tepat diberlakukan PPN karena dikonsumsi kalangan menengah ke atas. Saat ini saja sudah menyebar sembako premium semisal beras, tepung gandung, sayuran, dan lainnya.
"Kalau produk yang dikenakan pajak yang sejenis itu saya sepakat saja. Karena sasaran pasarnya kan orang menengah atas, bisa saja itu diterapkan," ungkap Bambang, Senin (14/6).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
Selain premium, produk pertanian dari hasil impor juga tepat dikenakan PPN. Biasanya produk-produk dari luar negeri itu memiliki pasar khusus dan harganya di luar pasaran.
"Untuk sembako lokal saya kira belum saatnya dikenakan PPN karena berpengaruh pada penghasilan petani," ujarnya.
Menurut dia, petani di daerah itu cukup panik dengan rencana pemerintah pusat terkait PPN sembako. Sumsel sendiri sukses mempertahankan predikat sebagai daerah penghasil beras terbesar di Indonesia.
Pada 2019, Sumsel mampu menghasilkan 2.603.396,24 ton Gabah Kering Giling (GKG) dan pada 2020 terjadi peningkatan sebesar 1,05 persen menjadi sebesar 2.743.060,00 ton GKG.
"Jangan sampai PPN ini justru petani rugi dan akhirnya tidak ingin lagi bercocok tanam," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menyuarakan agar Indonesia bisa swasembada pangan, meski dalam realisasinya hal itu sulit.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyinggung belanja dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaDi salah satu restoran Inggris, harga satu porsi tempe bisa mencapai USD20 atau sekitar Rp307.000.
Baca SelengkapnyaSudaryono menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek gizi dan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnya"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca Selengkapnya