Penambang batu di Cilacap jadi sasaran penjualan obat terlarang
Merdeka.com - Buruh penambang batu di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjadi sasaran penjualan obat terlarang. Banyak di antara mereka mengonsumsi obat penenang dan antidepresan merek Alprazolam dan Riklona secara rutin, yang mereka dapatkan secara sembunyi-sembunyi.
Kebiasaan janggal para buruh tersebut terungkap dari pengakuan THG (29), warga Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang tertangkap memperjualbelikan obat terlarang. TGH yang merupakan lulusan diploma keperawatan tersebut mengaku mengetahui bahwa obat yang ia jual terlarang, tapi terpaksa menjual karena tergiur keuntungan besar. Pengakuannya, ia membeli obat tersebut dengan harga Rp 10 ribu perbutir dan menjual Rp 25 ribu.
TGH juga mengatakan, ia membeli obat terlarang tersebut dari warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas secara sembunyi-sembunyi. Ia bercerita transaksi penjualan maupun pembelian obat tersebut tak pernah dilakukan secara tatap muka, tetapi dilakukan melalui saling berkirim pesan via SMS.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Siapa yang jadi target penjualan obat di Tasikmalaya? Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa ketiga tersangka menargetkan pelajar sebagai pasar untuk obat terlarang yang mereka jual.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
"Sasaran saya para buruh penambang batu. Saya tergiur keuntungan besar," kata TGH saat diperiksa penyidik Polres Cilacap usai ditangkap di Desa Ciwuni, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cilacap, AKP Sumanto mengatakan penjualan obat terlarang ini mulai terendus dari banyaknya informasi masyarakat yang menduga adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kesugihan Cilacap. Polres Cilacap lalu melakukan pengembangan kasus sampai mengarah kepada TGH. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 16 butir obat Alprazolam 1 mg, 10 butir obat Riklona 2 mg, uang tunai sisa hasil penjualan obat sebanyak Rp 100 ribu serta 1 unit HP yang diduga sebagai alat transaksi obat.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, pelaku dijerat dengan pasal primer 62 sub pasal 60 ayat 2 dan 3 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah," kata Sumanto kepada merdeka.com, Senin (27/2). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca Selengkapnya