Penampakan Jaringan Diduga Janin Diangkat dari Septic Tank Rumah Aborsi di Kemayoran
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat diduga pembuangan janin hasil aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menemukan jaringan yang diduga berasal dari janin di saluran pembuangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian menjelaskan jaringan ini ditemukan setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan pada pipa paralon di lokasi praktik aborsi, Sumur Batu, Kebayoran, Jakarta Pusat.
"Ternyata dari rumah tersebut tidak ada saluran yang menuju ke septic tank tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got," kata Hady kepada awak media, Senin (3/7).
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Mengapa arkeolog menemukan kerangka bayi di dekat perapian? 'Sebenarnya kami sudah menduga-duga adanya kuburan ini karena kami menemukan sisa-sisa perapian di sisi timur. Itu sudah menjadi aturan dalam arkeologi. Dari Zaman Batu hingga akhir zaman, jika menemukan perapian dugaan akan adanya kuburan bayi atau anak di dalam atau di luar rumah semakin meningkat. Saat kami sudah menduga-duga, kami menemukan kuburan itu,' Katanya.
-
Siapa yang menemukan janin membatu di Wonogiri? Namun setelah pembedahan pada April 1955, didapati janin yang mengeras.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Adapun jaringan itu akan dibawa ke ke laboratorium forensik untuk penyidikan. Tujuannya untuk mengetahui jaringan janin apakah yang ditemukan oleh petugas dalam olah TKP hari ini.
"Ini bisa saya tunjukkan jaringan yang tadi ditemukan di saluran pembuangan di got. Ini yang nantinya akan kami kirim ke labfor utk mengetahui jaringan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali setelah ada informasi dari forensik," bebernya.
Terkait jaringan janin yang ditemukan di saluran pembuangan, Hady mengatakan memang desain dari rumah yang tidak ada septic tank. Sehingga saluran pembuangan dari kloset langsung mengalir melalui pipa-pipa ke selokan.
"Kalau masalah pembuangan memang dari rumah kontrakan, bukan dari pelaku. Pelaku ini hanya membuangnya itu lewat kloset, pembuangan itu langsung ke selokan," katanya
Sementara, Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Arif Wahyono menjelaskan terkait penemuan jaringan janin ini bisa berguna untuk pembuktian kasus aborsi yang dilakukan para tersangka.
"Jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya ya," katanya.
"Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab. Untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak," tambah dia
Adapun waktu lama pengecekan jaringan akan tergantung dari hasil laboratorium. Sebab, penelitian jaringan tersebut membutuhkan beberapa tahapan. Mulai dari diawetkan sampai dibungkus lilin proses itu diperkirakan akan memakan waktu 2 pekan.
Bongkar Septic Tank
Sebelumnya, Polres Metro Jakpus membongkar septic tank diduga menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. Pembongkaran bagian dari serangkaian pengusutan praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hari ini kita melakukan pembongkaran untuk menemukan janin-janin yang menurut keterangan dari pelaku dibuang ke dalam sebuah kloset sampai kepada septic tank," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (3/7).
Komarudin menerangkan, kurang lebih 50 orang lebih pasien menjalani praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran Jakpus. Informasi itu disampaikan tersangka inisial SN. Pihaknya berharap menemukan janin yang telah dibuang ke dalam septic tank.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan, kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas 3 bulan seperti apa. Dan mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang atau nanti tunggu tim yang masih bekerja," ucap dia.
Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Adapun total ada sembilan tersangka yang terbagi menjadi dua klaster, pertama terkait pelaku yakni SN, NA, SM (sopir), dan SW (pembantu). Serta kedua kluster pasien yaitu J, AS, RV, IT, dan MK (teman laki-laki AS) mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UUD perlindungan anak ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Untuk semuanya (9 tersangka) kita terapkan pasal itu," ujar Komarudin.
Khusus SN dan NA yang seorang residivis, kata Komarudin, penyidik juga tengah menyiapkan pasal pemberat kepada keduanya. Sebagai hukuman efek jera agar tidak kembali mengulangi kejahatan seperti ini.
"Untuk semuanya kita terapkan pasal itu. (Untuk residivis akan ada pemberat) pastinya ada," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba dia menemukan kotak kardus yang dikiranya berisi sepatu.
Baca SelengkapnyaPetugas operator alat berat pendorong sampah melihat ada plastik jatuh dari atas gerobak motor yang membawa sampah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca Selengkapnya