Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penampakan Jaringan Diduga Janin Diangkat dari Septic Tank Rumah Aborsi di Kemayoran

Penampakan Jaringan Diduga Janin Diangkat dari Septic Tank Rumah Aborsi di Kemayoran Jaringan Diduga Janin Hasil Praktik Aborsi di Kemayoran. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat diduga pembuangan janin hasil aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menemukan jaringan yang diduga berasal dari janin di saluran pembuangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian menjelaskan jaringan ini ditemukan setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan pada pipa paralon di lokasi praktik aborsi, Sumur Batu, Kebayoran, Jakarta Pusat.

"Ternyata dari rumah tersebut tidak ada saluran yang menuju ke septic tank tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got," kata Hady kepada awak media, Senin (3/7).

Adapun jaringan itu akan dibawa ke ke laboratorium forensik untuk penyidikan. Tujuannya untuk mengetahui jaringan janin apakah yang ditemukan oleh petugas dalam olah TKP hari ini.

"Ini bisa saya tunjukkan jaringan yang tadi ditemukan di saluran pembuangan di got. Ini yang nantinya akan kami kirim ke labfor utk mengetahui jaringan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali setelah ada informasi dari forensik," bebernya.

Terkait jaringan janin yang ditemukan di saluran pembuangan, Hady mengatakan memang desain dari rumah yang tidak ada septic tank. Sehingga saluran pembuangan dari kloset langsung mengalir melalui pipa-pipa ke selokan.

"Kalau masalah pembuangan memang dari rumah kontrakan, bukan dari pelaku. Pelaku ini hanya membuangnya itu lewat kloset, pembuangan itu langsung ke selokan," katanya

Sementara, Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Arif Wahyono menjelaskan terkait penemuan jaringan janin ini bisa berguna untuk pembuktian kasus aborsi yang dilakukan para tersangka.

"Jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya ya," katanya.

"Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab. Untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak," tambah dia

Adapun waktu lama pengecekan jaringan akan tergantung dari hasil laboratorium. Sebab, penelitian jaringan tersebut membutuhkan beberapa tahapan. Mulai dari diawetkan sampai dibungkus lilin proses itu diperkirakan akan memakan waktu 2 pekan.

Bongkar Septic Tank

Sebelumnya, Polres Metro Jakpus membongkar septic tank diduga menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. Pembongkaran bagian dari serangkaian pengusutan praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hari ini kita melakukan pembongkaran untuk menemukan janin-janin yang menurut keterangan dari pelaku dibuang ke dalam sebuah kloset sampai kepada septic tank," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (3/7).

Komarudin menerangkan, kurang lebih 50 orang lebih pasien menjalani praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran Jakpus. Informasi itu disampaikan tersangka inisial SN. Pihaknya berharap menemukan janin yang telah dibuang ke dalam septic tank.

"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan, kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas 3 bulan seperti apa. Dan mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang atau nanti tunggu tim yang masih bekerja," ucap dia.

Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Adapun total ada sembilan tersangka yang terbagi menjadi dua klaster, pertama terkait pelaku yakni SN, NA, SM (sopir), dan SW (pembantu). Serta kedua kluster pasien yaitu J, AS, RV, IT, dan MK (teman laki-laki AS) mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UUD perlindungan anak ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Untuk semuanya (9 tersangka) kita terapkan pasal itu," ujar Komarudin.

Khusus SN dan NA yang seorang residivis, kata Komarudin, penyidik juga tengah menyiapkan pasal pemberat kepada keduanya. Sebagai hukuman efek jera agar tidak kembali mengulangi kejahatan seperti ini.

"Untuk semuanya kita terapkan pasal itu. (Untuk residivis akan ada pemberat) pastinya ada," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan Janin Tak Bernyawa di Duri Kosambi Jakbar, Dikira Warga Kardus Isi Sepatu
Geger Penemuan Janin Tak Bernyawa di Duri Kosambi Jakbar, Dikira Warga Kardus Isi Sepatu

Tiba-tiba dia menemukan kotak kardus yang dikiranya berisi sepatu.

Baca Selengkapnya
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Rawajati
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Rawajati

Petugas operator alat berat pendorong sampah melihat ada plastik jatuh dari atas gerobak motor yang membawa sampah.

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kain Putih di Tanah Abang, Ternyata Dibuang Orang Tua
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kain Putih di Tanah Abang, Ternyata Dibuang Orang Tua

Mayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Tempat Sampah oleh Petugas DLH Jambi, Ini Kronologinya
Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Tempat Sampah oleh Petugas DLH Jambi, Ini Kronologinya

Jasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik

Baca Selengkapnya
Dalam Sepekan, Bayi-Bayi Malang Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik Diduga Dibuang Orang Tuanya
Dalam Sepekan, Bayi-Bayi Malang Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik Diduga Dibuang Orang Tuanya

Hingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.

Baca Selengkapnya
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Jasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.

Baca Selengkapnya
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.

Baca Selengkapnya