Penangkap ikan pakai obat bius dan peledak diringkus TNI AL
Merdeka.com - Tim Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal VI) yang dipimpin oleh Letda Laut (P) Hadi Sutoyo menangkap pelaku penangkapan ikan ilegal. Pelaku yang menggunakan obat bius dan bahan peledak ini ditangkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Pelaku ini beraksi di gugusan Karang Paleko 10 mil sebelah Selatan Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep," kata Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Yusup pada siaran persnya di Makassar, Minggu (19/11). Seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Tim Intelijen Lantamal VI tentang adanya kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan bius di sekitar Pulau Kapoposang.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Bagaimana cara menangkap ikan kakap? Cara penangkapan ikan kakap adalah dengan pancing, sodo, jaring insang, trawl.
-
Bagaimana ikan di Pasar Ikan Tawang didapat? Di sana pula terdapat aktivitas bongkar muat para nelayan yang habis melaut, dan aktivitas pelelangan ikan dari nelayan ke para tengkulak atau juragan.
Tim Lantamal VI yang mendatangi ke perairan Pulau Kapoposang pada Sabtu (18/11) mencurigakan sekelompok nelayan yang sedang menyelam dengan udara angin dari mesin kompresor di selatan Pulau Kapoposang.
Begitu didekati, perahu-perahu nelayan melarikan diri sehingga tim Lantamal VI memberi tembakan peringatan. Perahu-perahu tetap melarikan diri sambil berusaha membuang beberapa barang ke laut.
Tim TNI AL ini menghentikan satu perahu yang di dalamnya terdapat 5 orang. Selanjutnya, saat penggeledahan, tim ini menemukan pelampung, bius dan bahan peledak yang belum terpasang detonator.
"Para nelayan dan barang bukti dikawal menuju dermaga layang Mako Lantamal VI," kata Yusup.
Adapun data pelaku yang tertangkap tersebut yaitu Rd, Ns. Nl, Rs dan Al dan masing - masing merupakan warga Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit perahu warna putih tulang dengan bermesin diesel merk Toyota, satu unit kompresor, selang warna putih untuk selam kurang lebih 50 meter, satu kotak ikan, dua buah serok ikan dan satu kacamata selam.
Selain itu diamankan juga 1 jerigen bahan peledak ukuran dua liter tanpa detonator, dua botol obat bius siap pakai, satu pucuk alat panah ikan, 1 unit HP, uang sebesar Rp 700 ribu. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya