Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencuri daging sapi diringkus polisi saat tengah transaksi

Pencuri daging sapi diringkus polisi saat tengah transaksi Pencuri sapi milik mantan wakil bupati Jombang. ©2017 Merdeka.com/budi

Merdeka.com - Sariyan (54), dan M. Darwis, warga Kedungbetik, RT 04 RW 08, Kecamatan Kesamben, Jombang, serta Yanuar, warga Desa Kedungmaling, RT 14 RW 06, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi. Ketiganya diringkus lantaran mencuri daging sapi di peternakan milik Wahyudi Iswanto, mantan Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, ketiga pelaku merupakan karyawan korban yang selama ini bekerja sebagai pengangkut daging yang akan dijual ke pasar. Mereka ditangkap saat transaksi daging hasil curian di jalan raya Sambiroto, Kecamatan Sooko, Senin (18/9) subuh.

"Mereka karyawan korban. Selama ini bekerja di peternakan sebagai pengangkut daging yang akan dijual ke para pelanggan," kata AKP Sutarto, Senin (18/9).

Menurut Sutarto, para pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya mencuri daging sapi sekitar dua bulan. Setiap minggu mengambil daging yang akan dikirm sampai 5 kali. Setiap aksinya pelaku mengambil 5 sampai 6 kilogram daging sapi.

"Modusnya, setiap akan mengantarkan daging pesanan pembeli, tersangka Sariyan menyisihkan daging 5 sampai 6 kilogram. Kemudian dibawa dengan motor untuk diberikan pada Yanuar dan dijual ke pembeli. Mereka bertemu di jalan raya Sambiroto," ujar Sutarto.

Dari hasil pencurian, setiap kali beraksi, imbalan yang diterima sekitar Rp 200 ribu. Uang tersebut dibagi 3 orang pelaku.

"Setiap kali mencuri antara 5 sampai 6 kilogram dan dijual dengan harga Rp 200 ribu, hasil penjualan di bagi tiga orang pelaku," jelasnya.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti di antaranya, daging sapi 7 kilogram hasil curian, satu bilah parang, 2 HP, 2 sepeda, 1 sepeda gerobak untuk mengangkut daging hasil curian diamankan di Mapolsek Sooko.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 463 ayat 1, dan Pasal 480 KHUP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga

Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ada Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Juru Masak hingga Satpol PP Terlibat
Ada Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Juru Masak hingga Satpol PP Terlibat

Polisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya

Ketiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang

Barang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
Polisi Ungkap Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Pencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini

Meski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Berdalih untuk Keperluan Pribadi, Polisi di Bali Curi Dua Sapi Milik Keluarga
Berdalih untuk Keperluan Pribadi, Polisi di Bali Curi Dua Sapi Milik Keluarga

Polisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Baca Selengkapnya
Provos Diuber-uber Sapi, Endingnya Bikin Kaget
Provos Diuber-uber Sapi, Endingnya Bikin Kaget

Gara-gara ada sapi, terjadi kemacetan panjang di Tol Pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek

Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan

Baca Selengkapnya