Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini
Meski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Satu juru masak dan dua satpol PP ditetapkan sebagai tersangka pencurian di rumah dinas Bobby Nasution.
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ketiganya adalah EN, AD, dan AS. EN merupakan juru masak, sedangkan AD dan AS adalah anggota Satpol PP. Ketiganya bekerja di rumah dinas dari Bobby Nasution.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K.Purba mengungkapkan kronologi kasus pencurian itu.
Pencurian terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu pelapor yang diketahui bernama Sari Muda Pane curiga stok sembako di gudang rumah dinas berkurang tak seperti biasanya.
“Sari Muda Pane membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut. Lalu, menemukan ada tiga orang dicurigai atas kasus dugaan pencurian itu,” kata Jama di Polrestabes Medan, Minggu (26/5).
Jama menjelaskan kerugian akibat pencurian beberapa item sembako itu senilai Rp3 juta. Meskipun tiga orang tersebut telah dijadikan tersangka, namun polisi tak menahan ketiganya lantaran adanya penangguhan penahanan.
“Keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan dikabulkan," jelas Jama.
Jama pun menyatakan laporan polisi soal pencurian yang terjadi di rumah dinas itu hanya berupa sembako.
“Kami menangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp1 miliar," pungkas Jama.