Pencuri uang nasabah bank ditangkap usai bayar utang
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, menangkap seorang pria berinisial HA (40). Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang terhadap salah seorang nasabah bank.
Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah mengatakan, aksi pencuriannya itu dilakukan di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
"Jadi modusnya dilancarkan saat kartu ATM korban tertinggal di dalam mesin," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/9).
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Dengan memanfaatkan kondisi itu, pelaku mengirim uang yang ada dalam rekening korban sebanyak Rp 5 juta ke rekening pribadinya.
"Katanya uang itu sudah digunakan untuk membayar utang," ujarnya.
Haris mengungkapkan, identitas pelaku terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Dengan menyelidiki hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM, polisi akhirnya berhasil menangkap HA.
"Setelah identitasnya berhasil kita dapatkan, pelaku langsung diamankan dari kediamannya," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Mataram itu.
Akibat perbuatannya, HA disangkakan terhadap Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana paling berat lima tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca Selengkapnya