Pengacara Buni Yani sebut 2 pendukung Ahok bakal jadi tersangka
Merdeka.com - Buni Yani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pelaporan dirinya terhadap 2 anggota Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) beberapa waktu lalu. Total, sekitar 30 pertanyaan ditanyakan penyidik terkait pelaporannya.
"Banyak tadi, poinnya kurang lebih ada 20 pertanyaan tapi sama seperti biasa beranak semua, sampai kurang lebih ada 30 lah ya pertanyaan," ujar Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Penyidik, lanjut Aldwin, menanyakan seputar barang bukti yang dikantongi Buni. "Seputar kelengkapan BAP jadi kita menyertakan barang-barang bukti, dari mulai screenshoot, flashdisk, itu semua disita oleh pihak penyidik dijadikan barang bukti, karena ini tahapannya sudah masuk ke yudistisia sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Dengan barang bukti yang dibawa Buni, Aldwin pun berkeyakinan jika kasus tersebut akan naik statusnya ke penyidikan.
"Itu nanti silakan tanya ke penyidik. Kayanya memang ini sudah naik kepenyidikan. Soal tersangka atau belum mungkin penyidik yang nanti lebih kompeten menyampaikan begitu karena kita ini hanya sebagai pelapor. Jadi ini semakin clear, semakin membuka kebenaran bahwa pak Buni Yani ini justru difitnah," pungkasnya.
Sebelumnya, Buni Yani melaporkan dua anggota Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya. Dua orang tersebut yakni Guntur Romli dan Muannas Alaidi. Guntur dilaporkan lantaran menuduh Buni menyebar isu SARA melalui akun facebooknya. Sementara, Muannas dilaporkan ke polisi karena telah melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
"Pak Buni melaporkan dua orang, saudara Muanas Alaidi dan Guntur Romli yang diduga mencemarkan nama baik melalui transmisi elektronik disebar di FB, berkoar-koar di stasiun TV dengan niat jahat dan baginya dan ini Alhamdulillah semakin hari akan semakin nampak kebenaran dan saya meyakini itu Insya Allah hukum dan keadilan ini di negara kita itu bisa ditegakkan, saya sangat optimis," ucap Aldwin.
Kedua orang yang dilaporkan Buni Yani menyebut jika dirinya mengedit video Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu terkait dugaan penistaan agama.
"Klien kami ini tidak mengedit video tersebut dari durasi 1 jam beberapa puluh menit," tambah Aldwin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaUsulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaHotman meminta timnya untuk membacakan peran dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO Andi dan Dani.
Baca Selengkapnya