Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara dokter Ayu sudah ajukan PK ke Mahkamah Agung

Pengacara dokter Ayu sudah ajukan PK ke Mahkamah Agung Demo dokter. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Bagian Hubungan antarlembaga Mahkamah Agung David MT Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus dokter Dewa Ayu Ayu Sasiary Prawani di Manado yang diajukan oleh kuasa hukum.

"Kami sudah terima PK itu Nomor 79 dari kuasa hukum (dokter Manado) Sabas Sinaga. Kami hanya menampung dan menyampaikan kepada pimpinan," kata David di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/11).

Dia mengatakan bahwa upaya PK itu merupakan prosedur hukum setelah kasasi. Menurut David, kuasa hukum dokter Ayu meminta PK tersebut menjadi prioritas dan diputus seadil-adilnya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap PK tersebut.

Berbagai masukan yang diberikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan disampaikan kepada pimpinan MA dan menjadi pertimbangan dalam proses PK, termasuk permohonan agar PK itu diprioritaskan.

Sementara Ketua IDI Zaenal Abidin menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak MA dan menyampaikan tuntutan agar proses PK dipercepat, sehingga ketiga dokter di Manado bisa segera dibebaskan dan bertugas kembali.

Sebelumnya tiga orang dokter dari Manado, dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr Hendry Simanjuntak SpOG dan dr Hendy Siagian SpOG diduga melakukan kegiatan malpraktik terhadap korban Julia Fransiska Makatey (25) di sebuah rumah sakit di Manado, Sulawesi Utara pada 10 April 2010.

Ketiga dokter spesialis tersebut mengambil langkah operasi sesar secara darurat terhadap korban, sebab sejak sekitar pukul 18.00 WITA setelah diperiksa, korban masih belum melahirkan secara normal. Korban Julia akhirnya meninggal dunia saat operasi itu.

Hakim PN Manado sebelumnya telah mengeluarkan putusan No.90/PID.B/2011/PN.MDO yang menyatakan bahwa dr Ayu Sasiary Prawarni dan kedua rekannya divonis tidak terbukti bersalah melakukan dugaan malapraktik.

Jaksa kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado yang juga memvonis bebas ketiganya. Setelahnya, Jaksa yang tidak puas atas dua putusan itu melakukan kasasi yang belakangan dikabulkan MA dan menghukum ketiga dokter dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara.

Atas putusan MA itu ratusan dokter di seluruh Indonesia berunjuk rasa menuntut pembebasan ketiga rekannya dari vonis bersalah. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres

MKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming

Langkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini

Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya