Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara JIS: Kita tidak boleh menolerir kasus paedofilia

Pengacara JIS: Kita tidak boleh menolerir kasus paedofilia Jakarta International School. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Jakarta International School (JIS), Harry Ponto sudah mengajukan gugatan agar pihak ISS turut dalam gugatan perdata sebesar USD 125 juta. Pihak ISS merupakan penyedia dari tenaga kebersihan yang beberapa karyawannya menjadi tersangka kasus pencabulan di JIS.

"Kami sudah mengajukan gugatan agar pihak ISS, yang menjadi pihak penyedia tenaga kebersihan, turut diikutkan dalam perkara. Jadi mereka tentunya harus dipanggil," kata Harry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7).

Harry menuturkan tindakan paedofilia tidak dapat ditolerir dan harus mendapat ganjaran yang setimpal. Namun, dia meminta semua pihak bisa menilai perkara tersebut dengan jernih.

"Pada prinsipnya kita tidak boleh menolerir paedofilia. Sekali lagi itu tidak boleh kita tolelir karena nyatanya dalam hal ini kita sesungguhnya tengah mencari keadilan. Menurut kami yang salah harus dihukum tapi yang tidak bersalah jangan sampai menjadi korban," jelas dia.

Sebelumnya, Brandon Rusly (17), mantan murid Jakarta International School (JIS) mengaku kaget dengan penetapan tersangka kasus paedofil kepada dua guru, Neil Bentleman (NB) dan Ferdinan Tjong (FT).

Dia menegaskan Ferdinan tak memiliki penyimpangan seksual. Kehadiran dirinya sebagai dukungan kepada Ferdinan. "I'm shocked udah kenal deket, engga masuk akal Pak Ferdi bisa melakukan itu, saya sedih nanya mama saya bisa bantu bagaimana ya, jadi hari ini saya hadir untuk bantu Pak Ferdi. Sekeluarga shock, he wouldn't do such a thing. Dia normal 100% normal," kata Brandon di Jalan Terogong Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/7).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Polisi Didesak Usut Temuan PPATK soal Dugaan Ivan Sugiamto TPPU Pascarekening Diblokir
Polisi Didesak Usut Temuan PPATK soal Dugaan Ivan Sugiamto TPPU Pascarekening Diblokir

PPATK memblokir rekening Ivan Sugiamto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya untuk dianalisis karena diduga ada aktivitas keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya