Pengacara Nur Alam minta KPK buktikan kerugian negara oleh kliennya
Merdeka.com - Pengacara Gubernur nonaktif Sultra Nur Alam, Ahmad Rifai mengatakan, meminta KPK membuktikan kliennya telah menggunakan uang negara. Menurutnya, yang bisa membuktikan adalah BPK.
"Jadi dalam proses hukum itu kan konstruksinya ketika seseorang dinyatakan telah menggunakan keuangan negara maka harus dibuktikan lebih dahulu siapa yang membuktikan adalah BPK," kata Ahmad di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Ahmad mengatakan, jika memang Nur Alam membuat kerugiannya, harusnya ada perinciannya. "Apakah selama ini sudah ada hal tersebut, itu yang harus dijawab terlebih dahulu. Kemudian kalau memang ada kerugian negara berapa kerugian tersebut? Apakah nilai nilai investasi kemudian orang mau investasi dan kemudian ditarik investasi nya tidak jadi ini jadi tanggung jawab gubernur? Kan tidak," kata Ahmad.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Ahmad seseorang yang melakukan investasi mereka memiliki hak independen untuk menentukan dimana investasi nya. "Karena investasi kan bentuk bagaimana mereka mempertanggungjawabkan dalam mengurus perusahaan," kata Ahmad.
Ia mengatakan jika terdapat dua wilayah yakni Buton dan Kabaena. "Ini juga tidak mutlak Gubernur yang menentukan tapi mereka juga sudah melakukan kajian oleh dengan dinas setempat sudah sesuai. Jadi ini sudah hasil telah," kata Ahmad.
Sebelumnya, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam langsung ditahan KPK. Nur Alam diperiksa dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Nur Alam keluar dari gedung KPK sekitar Pukul 20.20 WIB. Nur Alam langsung menggunakan rompi tahanan KPK yang didampingi oleh petugas KPK saat memasuki mobil.
Nur Alam tak menjawab saat dicecar sejumlah pertanyaan. Nur Alam ditahan di Rumah Guntur untuk 20 hari ke depan.
"Mulai sehari ini sampai dua puluh hari ke depan di Guntur ya," kata Ahmad Rifai sebagai pengacara Nur Alam, Rabu (5/7). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaIan mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi atas tuduhan penggelapan duit Rp6,9 miliar
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya