Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Nur Alam minta KPK buktikan kerugian negara oleh kliennya

Pengacara Nur Alam minta KPK buktikan kerugian negara oleh kliennya Gubernur Sultra Nur Alam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Gubernur nonaktif Sultra Nur Alam, Ahmad Rifai mengatakan, meminta KPK membuktikan kliennya telah menggunakan uang negara. Menurutnya, yang bisa membuktikan adalah BPK.

"Jadi dalam proses hukum itu kan konstruksinya ketika seseorang dinyatakan telah menggunakan keuangan negara maka harus dibuktikan lebih dahulu siapa yang membuktikan adalah BPK," kata Ahmad di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Ahmad mengatakan, jika memang Nur Alam membuat kerugiannya, harusnya ada perinciannya. "Apakah selama ini sudah ada hal tersebut, itu yang harus dijawab terlebih dahulu. Kemudian kalau memang ada kerugian negara berapa kerugian tersebut? Apakah nilai nilai investasi kemudian orang mau investasi dan kemudian ditarik investasi nya tidak jadi ini jadi tanggung jawab gubernur? Kan tidak," kata Ahmad.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ahmad seseorang yang melakukan investasi mereka memiliki hak independen untuk menentukan dimana investasi nya. "Karena investasi kan bentuk bagaimana mereka mempertanggungjawabkan dalam mengurus perusahaan," kata Ahmad.

Ia mengatakan jika terdapat dua wilayah yakni Buton dan Kabaena. "Ini juga tidak mutlak Gubernur yang menentukan tapi mereka juga sudah melakukan kajian oleh dengan dinas setempat sudah sesuai. Jadi ini sudah hasil telah," kata Ahmad.

Sebelumnya, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam langsung ditahan KPK. Nur Alam diperiksa dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

Nur Alam keluar dari gedung KPK sekitar Pukul 20.20 WIB. Nur Alam langsung menggunakan rompi tahanan KPK yang didampingi oleh petugas KPK saat memasuki mobil.

Nur Alam tak menjawab saat dicecar sejumlah pertanyaan. Nur Alam ditahan di Rumah Guntur untuk 20 hari ke depan.

"Mulai sehari ini sampai dua puluh hari ke depan di Guntur ya," kata Ahmad Rifai sebagai pengacara Nur Alam, Rabu (5/7). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain

Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.

Baca Selengkapnya
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Kembali Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Bantah Penggelapan
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Kembali Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Bantah Penggelapan

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi atas tuduhan penggelapan duit Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya