Pengacara: SBY merasa tersiksa difitnah terus menerus
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2). Firman dilaporkan langsung oleh SBY sapaan akrabnya karena telah mencemarkan nama baik terhadap dirinya.
Kuasa Hukum Ferdinan Hutahaean menjelaskan, kenapa SBY yang langsung membuat laporan ke Bareskrim Polri. Karena kliennya itu sudah geregetan dengan adanya fitnah terhadap dirinya dan keluarganya.
"Tadi malam kami diskusi dengan bapak sampai malam, terkait masalah ini. Dan sepertinya rasa-rasa beliau sudah tidak bisa menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan keluarga selama ini," kata Ferdinan di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
Meskipun sebenarnya bahwa tim dari kuasa hukum SBY sudah memberikan saran terhadap SBY agar perkara ini supaya diselesaikan tim kuasa saja. Tak perlu SBY langsung yang turun gunung.
"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap biarkan kami tim hukum yang menyelesaikan, tetapi beliau bilang sudah saatnya saya menghadapi semua fitnah ini karena beliau merasa tersiksa difitnah terus menerus secara tidak benar," ujarnya
"Jadi beliau memutuskan melakukan pelaporan sendiri. Itu dasar pertimbangannya kenapa beliau yang turun sendiri," tambahnya.
Selain itu, semestinya Firman jika ingin melakukan pembelaan terhadap kliennya itu tak boleh melakukan pencemaran nama baik terhadap orang lain.
"Wong membela klien masa memfitnah orang lain, membela klien kita mengerti cara membela klien tapi kan enggak boleh memfitnah," tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyambangi Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik terhadapnya.
Laporan dibuat SBY sapaan akrabnya ini tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Selain mencemarkan nama baik, Firman dinilai SBY memfitnahnya.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan maha kuasa Allah SWT," kata SBY usai membuat laporan di Kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Firman dilaporkan dengan sangkaan melakukan dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik. Perbuatan Firman dimaksud SBY baik melalui media elektronik maupun media online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSebelum ditangkap, SYL sempat membuat heboh dengan sulit dilacak
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya