Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya
Merdeka.com - Pasangan suami istri yang tinggal di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Nur Alamsyah (25) dan Hanik Andika Setiawati (27), dijebloskan ke penjara. Keduanya mengakui menganiaya balita perempuan inisial ANA yang masih berusia 4 tahun. Hanya karena kesalahan sepele lazimnya kesalahan anak seusia itu, keduanya memukuli korban.
Hanik merupakan ibu tiri korban. Dia juga punya anak kandung, usia balita. Sementara Alamsyah, adalah ayah kandung korban. Keseharian korban ANA cukup mengenaskan.
"Saya akui, saya ibu tiri anak itu. Saya kecewa, tidak diakui bapak dari suami saya (Alamsyah). Yang setuju cuma ibunya," kata Hanik, diwawancarai wartawan di Polres Kutai Kartanegara, Selasa (9/7).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang membully anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kekecewaan itu dilampiaskan pada Balita ANA yang sesungguhnya sangat memerlukan kasih sayang orangtua. "Anak itu sering buang makan sembarang, kalau lagi mengunyah," kata Hanik.
Puncaknya saat balita ANA buang air besar sembarang tempat. Bahkan di dalam rumah. Hanik kembali menganiaya balita ANA. "Saya habis cari sayur kangkung. Saya lihat begitu (BAB) sembarang tempat, ya saya marah, karena saya sudah capek," kesalnya.
Soal luka di jari tangan kanan balita ANA, Hanik dan Alamsyah kompak, menyebut luka memar di jari hingga membiru dan membengkak, bukan karena dipukul. "Itu terjepit pintu, bukan dijepit pintu (sengaja menjepitkan di pintu)," kilah Hanik dan Alamsyah.
"Kalau soal rambut (nyaris digundul), itu karena sakit di kulit kepala. Jadi kata dokter, harus dipotong rambutnya supaya obat kulit bisa meresap," tambah Alamsyah.
Namun Alamsyah mengakui memukuli anak kandungnya itu. "Karena main pisau dengan adiknya (anak kandung Hanik), saya pukul di punggung. Cuma dua kali, tapi iya sapunya patah," ungkap Alamsyah.
Diketahui, keduanya ditangkap tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, Senin (8/7) dini hari kemarin, menyusul viralnya video balita ANA, yang memperlihatkan luka-luka di jarinya, di telinga dan di punggung. Begitu ditanya, balita ANA mengaku dipukul kedua orangtuanya. Polisi akhirnya menjebloskan keduanya ke penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaMereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca Selengkapnya