Penganiaya Balita di NTT Ditangkap: Ternyata Tante Korban
Merdeka.com - OT (34) terduga pelaku penyiksaan terhadap balita YN (2) di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditangkap polisi. Dia sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, terduga pelaku merupakan mama besar (kaka kandung dari ibu korban).
"Info terakhir yang menyekapnya itu mama besarnya. Jadi korban dan pelaku sudah kita bawa ke Polres," jelasnya, Selasa (31/1).
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
-
Apa yang diklaim dalam video? Viral unggahan video di Reels Facebook yang mengklaim jika kacamata hitam dapat menyebabkan penggunanya terkena kanker kulit. Pembicara dalam video tersebut menilai, bahwa memakai kacamata hitam justru meningkatkan bahaya dari radiasi ultraviolet matahari untuk mengurangi risiko kanker kulit.
Terpisah, Kepala Desa Tunua, Maher S. G. B Tanu saat dihubungi merdeka.com mengatakan, pihaknya didatangi Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP.
"Petugas sudah bawa terduga pelaku ke Polsek untuk diperiksa. Kanit Reskrim juga barusan telepon saya untuk hari ini kita lakukan pertemuan di Polres TTS," kata Maher Tanu.
Sebelumnya, balita berusia 2 tahun berinisial YN di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dianiaya mama besarnya (Kakak dari ibu), dengan cara tangan diikat dan dikunci dalam kamar.
Kepala Desa Tunua, Maher S. G. B Tanu menceritakan, Senin (30/1) anggota SPKT Polsek Mollo Utara bersama Babinsa Koramil 1621 Mollo Utara mendatangi lokasi karena beredar sebuah video di media sosial, yang menyatakan penculikan anak.
Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta bahwa video viral dengan keterangan penculikan anak tersebut tidak benar. Yang didapati adalah kekerasan dalam rumah tangga, namun terjadi pada Jumat (20/1) lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaBayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan dan motifnya sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaUsai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca Selengkapnya