Pengasuhan Kurang Maksimal Jadi Penyebab Utama Pernikahan Dini di Aceh
Merdeka.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan, sebagian besar pernikahan dini disebabkan karena pola pengasuhan yang kurang maksimal.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat sebanyak 507 pasangan di Aceh melakukan pernikahan dini sepanjang 2022 ini, terlihat dari permintaan dispensasi ke Mahkamah Syar'iyah.
Angka pernikahan yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut ternyata meningkat dibandingkan 2021 yang hanya 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.
-
Kenapa pernikahan di usia muda jadi masalah? Banyak yang beranggapan bahwa risiko hanya menimpa perempuan karena mereka yang seringkali menjadi korban dari pernikahan anak. Namun, laki-laki yang menikah di usia belia juga menghadapi konsekuensi serius yang sering kali diabaikan.
-
Bagaimana Kemenag DIY menekan pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Siapa yang berisiko mengalami perceraian karena pernikahan dini? Pasangan yang melakukan pernikahan dini juga sangat berisiko mengalami perceraian karena di usia remaja secara mental mereka juga belum siap,“ kata Jauhar dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Siapa yang menikah dengan konsep Aceh? 2 Pernikahan yang dinanti banyak orang adalah antara Chand Kelvin dan Dea Sahirah. Keduanya mengikat janji suci pada 7 Juli 2024. Untuk akad nikah, mereka memilih adat Jawa, sedangkan untuk resepsi, mereka mengenakan pakaian adat Aceh.
-
Kenapa hamil di luar nikah menyebabkan pernikahan dini? Sebagian besar permohonan dispensasi itu dilakukan karena hamil di luar nikah dan sebagian lainnya karena alasan sosial budaya.
"Pengasuhan yang kurang maksimal juga menjadi penyebab utama terjadinya perkawinan usia anak," kata Plt Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana di Banda Aceh, Minggu (12/2).
Dia menerangkan, tidak ada faktor tunggal dalam kasus pernikahan dini. Pernikahan diri terjadi karena persoalan yang sangat kompleks.
Di mana, sebagian besar kasus perkawinan usia muda yaitu pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun disebabkan pola pengasuhan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
"Untuk itu, advokasi dan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan pada anak harus terus dilakukan seiring dengan advokasi pengasuhan bagi orang tua," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Meutia mengungkapkan, langkah tersebut perlu dilakukan secara komprehensif pada berbagai bidang dengan melibatkan banyak pihak. Baik instansi terkait di pemerintah maupun non pemerintahan, termasuk kampus hingga tokoh masyarakat serta ulama.
Dalam kesempatan ini, Meutia juga menanggapi terkait isu sebanyak 54 anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho selama 2022.
Terkait isu tersebut, Meutia menyampaikan bahwa hasil koordinasi DP3A Aceh melalui UPTD PPA Aceh dan DP3AKB Aceh Besar dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho penyebab pernikahan usia muda sebagiannya karena hamil duluan.
Penyebab sebagian besar pernikahan usia muda di Aceh Besar, kata dia, banyak disebabkan oleh faktor ekonomi, putus sekolah, dan juga menjalin hubungan asmara dengan lawan jenis atau pacaran.
"Sehingga orang tua khawatir, serta adanya keinginan sendiri untuk menikah," ujarnya.
Maka dari itu, Meutia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat gampong dengan peran aktif kader-kader PKK dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mencegah pernikahan usia muda.
"Karena dampak dari perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, tetapi juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaPernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.
Baca SelengkapnyaBerikut penyebab KDRT yang sering menjadi pemicunya.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaMasih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaPada Juni 2023, Jember digegerkan dengan dua kasus ibu bunuh anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaBanyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaBanyak faktor yang menjadi pemicu, salah satunya ketidakmampuan untuk mengendalikan amarah.
Baca Selengkapnya