Penggelapan BBM jatah polisi, 5 saksi internal diperiksa intensif
Merdeka.com - Dugaan raibnya ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) dinas Kepolisian Daerah (Polda) Riau tak menutup kemungkinan melibatkan orang dalam. Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memanggil sejumlah polisi untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyebut sudah ada 5 orang yang diperiksa dari internal Polri. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan maraton sejak Polda membentuk tim terpadu.
"Sudah ada 5 dari internal yang diperiksa. Selanjutnya, diperiksa dari pihak ketiga atau perusahaan yang menyalurkan atau menjadi tempat penitipan BBM dinas Polda Riau," kata Guntur, Kamis (10/11).
-
Kenapa BPH Migas tinjau terminal BBM di Palaran? Dalam upaya memastikan kondisi cadangan operasional BBM di Samarinda, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan langsung ke Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk yang berada di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM? 'Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak,' terangnya.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Kenapa BPH Migas imbau SPBU periksa dokumen BBM subsidi? 'Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,
Guntur sendiri belum bisa memastikan apakah ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja menurutnya, keterlibatan orang dalam akan diketahui melalui pemeriksaan yang tengah dilakukan.
"Nantinya akan ketahuan kalau ada yang terlibat, tentu butuh proses pemeriksaan saksi untuk mendapatkan bukti dan keterangannya," jelasnya.
Menurut Guntur, pihak PT Kubang Jaya Sakti yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial Nu bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sebelum sampai ke Nu, penyidik memeriksa anak buah dari perusahaan tersebut.
Guntur menyebutkan, pengusutan kasus ini dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Hukum dan Pengawasan Penyidikan.
"Timnya dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Surawan. Nantinya akan dilakukan audit juga oleh Itwasda Polda Riau," ujarnya.
Guntur menerangkan, penggelapan tersebut diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di SPBU tersebut. Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter dan sisanya 51.375 liter.
"Sisa BBM inilah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Nu kemana dipergunakan, karena tidak lagi ada," tegas Guntur.
Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.00 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter.
Menurut Guntur, penitipan BBM kendaraan dinas ini sesuai surat perjanjian kerja sama (MOU) dengan nomor SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016.
"Dugaan penggelapan ini terjadi sejak awal tahun lalu hingga bulan September," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain membenarkan telah membuat laporan setelah menerima keluhan dari beberapa bawahannya yang mengaku sulit mendapatkan BBM untuk kendaraan operasional atau dinas.
"Saya menerima laporan dari beberapa pejabat dan anggota Polda bahwa mereka susah sekali mendapat BBM dinas," ujar Zulkarnain.
Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini mengaku sudah menanyakan hal ini kepada Yanma Polda Riau terkait susahnya distribusi BBM dinas. Kepala Yanma kepada Kapolda Riau menyebut BBM dinas dititipkan ke pihak ketiga untuk didistribusikan.
"Saya berharap jangan sampai BBM polisi Polda yang tidak begitu banyak, tetapi ada yang coba-coba menggelapkannya atau 'meminumnya'. Jika ada yang menggelapkan akan saya perbaiki perlahan-lahan, atau secara cepat dan mengejutkan yang bersangkutan," tegasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca Selengkapnya