Penipu Nenek Arpah di Depok Divonis Ringan Cuma 8 Bulan
![Penipu Nenek Arpah di Depok Divonis Ringan Cuma 8 Bulan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/04/08/1164968/540x270/penipu-nenek-arpah-di-depok-divonis-ringan-cuma-8-bulan.jpg)
Merdeka.com - Terdakwa kasus penipuan Nenek Arpah divonis delapan bulan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu dua tahun. Sidang vonis dengan terdakwa berinisial AKJ digelar secara teleconference di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok.
Majelis hakim memutuskan AKJ dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama delapan bulan," kata Ketua Majelis Hakim, M Iqbal Hutabarat dalam amar putusannya, Rabu (8/4).
Hakim menilai, terdakwa dianggap melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Terdakwa dijerat pasal tersebut atas kasus penipuan tanah seluas 103 meter persegi milik Arpah. Namun tanah tersebut diklaim milik AKJ karena sudah dibalik nama. Pertimbangan hakim memvonis delapan bulan karena sikap dan kelakuan baik dari Terdakwa selama proses hukum. "Selama proses, terdakwa berkelakuan baik," ucapnya.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut agar barang bukti sertifikat tanah Nomor 8198 yang sebelumnya atas nama Arpah (kemudian dibalik nama oleh AKJ) dikembalikan pada Arpah. Sayangnya, tuntutan tersebut tidak dikabulkan hakim.
"Perkara kepemilikan sertifikat tanah bertentangan dengan Hukum Acara Perdata dan diselesaikan dalam ranah perdata. Barang bukti tersebut dikembalikan kepada terdakwa (AKJ)," ungkap Iqbal.
Menanggapi vonis ini, Arpah dan tim advokatnya menyatakan pikir-pikir, begitu pula dengan jaksa penuntut umum.
Nenek Arpah mengaku ditipu AKJ pada tahun 2015. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 dari total 299 meter persegi pada AKJ. Sisa 103 meter persegi, Arpah mengaku tak menjualnya sama sekali.
Lantaran percaya pada AKJ, Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya. Ia pikir, AKJ akan memecah sertifikat itu.
Saat dibawa ke notaris, Nenek Arpah diminta cap jempol. Karena tidak bisa baca, Nenek Arpah pun nurut saja. Dia baru tahu kalau tanahnya sudah balik nama pada AKJ ketika ada debitur yang datang dan meminta tanah tersebut.
Arpah sempat ngotot mempertahankan tanahnya karena merasa tidak pernah menjual atau balik nama. Arpah pun membawa kasus ini ke meja hijau untuk memperjuangkan haknya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/17/1721198586343-s2255.jpeg)
Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Baca Selengkapnya![PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/14/1702557486400-ekjh4.jpeg)
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca Selengkapnya![Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/21/1692605936389-n4cuwg.jpeg)
"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).
Baca Selengkapnya![Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/5/1701756067604-zg1if.jpeg)
Si Kembar Rihana-Rihani dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca Selengkapnya![Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/28/1693215555097-1g1ms.jpeg)
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca Selengkapnya![Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/8/1702030854708-jooy.jpeg)
Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca Selengkapnya![Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/27/1719479156518-jt0qq.jpeg)
Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.
Baca Selengkapnya![Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/27/1735281101914-z15xcl.jpeg)
JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya![Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/1/1706803860272-0zli.jpeg)
Terdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Baca Selengkapnya![Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/10/1696938514221-ognuf.jpeg)
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca Selengkapnya![Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/20/1695226399057-8fuck.jpeg)
JPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca Selengkapnya![Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/21/1692584337669-hqek4.jpeg)
Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca Selengkapnya