Penjelasan Lengkap Komnas HAM soal Tragedi Stadion Kanjuruhan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melangsungkan konferensi pers temuan sementara terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Temuan ini dirilis setelah Komnas HAM melakukan serangkaian pantauan dari 2-10 Oktober 2022.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dan Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10).
“Kami meyakini bahwa problem utama dari peristiwa Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata,” kata Anam dalam konferensi pers.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Pernyataan lengkap temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, sebagai berikut:
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari
Temuan awal tim investigasi atau tim pemantauan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. Komnas HAM telah menerima informasi terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepakbola. Sekitar pukul 22.30 WIB sampai saat ini masih ada 132 Korban meninggal dan ratusan luka-luka.
Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan amanat pasal 89 Ayat 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang dilaksanakan pada tanggal 2-10 Oktober 2022 telah meminta sejumlah keterangan terhadap sejumlah pihak antara lain:
1. Meminta keterangan terhadap manajemen dan pengurus Arema2. Yang kedua, meminta keterangan terhadap pemain Arema3. Meminta keterangan Bupati Malang dan jajarannya4. Meminta keterangan kepada jajaran Brimob yang turun di pengamanan pada saat peristiwa5. Meminta keterangan jajaran zipor yang juga ikut mengamankan6. Kemudian, meminta keterangan terhadap jajaran Polres Malang, termasuk eks Kapolres Malang AKBP Febr7. Meminta keterangan terhadap saksi-saksi dan korban yang merupakan supporter Arema di Malang Raya8. Meminta keterangan BPBD kota Malang, BPBD kab. Malang dan BPBD kota Batu. Jadi, ada tiga BPBD, kami minta keterangan.9. Kemudian, meminta keterangan dari panitia pelaksana (Panpel) dan Security Officer pertandingan Arema melawan Persebaya10. Kemudian, yang terakhir meminta keterangan sejumlah match Stewart yang bertugas pada saat pertandingan.
Itu sepuluh pihak yang kami minta keterangan.
Kemudian juga, ini terkait langsung dengan pertandingannya, ya. kemudian tim pemantauan juga meminta keterangan dan data-data penanganan terkait penanganan korban baik yang meninggal dunia, dan luka-luka yang ditangani oleh sejumlah rumah sakit, antara lain RSUD Saiful Anwar Malang, RS Wafa Husada Malang, RS Tentara Dr Soepraoen Malang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RS Teja Husada Kepanjen, RSUD Kanjuruhan Malang.
Dari pelaksanaan pemantauan dan penyelidikan tersebut, sampai saat ini Komnas HAM mendapatkan sejumlah dokumen dan barbuk, antara lain dokumen kepolisian terkait dengan rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya. Kemudian, dokumen data korban baik yang meninggal dunia maupun luka2 dari sejumlah pihak baik RS, relawan, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya. artinya selain kami mendapatkan data resmi dari RS terkait data yang meninggal dan luka-luka, kami juga mendapat informasi data-data dari relawan keluarga korban dan pihak-pihak lainnya.
Kemudian yang ketiga, video dan foto orisinil dari saksi dan korban. Artinya, video selain yang banyak beredar di sosial media, kami juga mendapatkan video-video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublikasikan. Ini adalah orisinil menjadi milik Komnas HAM, eksklusif gitu dari saksi dan korban.
Kemudian, temuan barbuk berupa bagian dari senjata gas air mata yang saat ini sedang dimintakan uji laboratorium. Itu kira-kira data-data, kemudian dokumen keterangan yang sampai saat ini berhasil dikumpulkan oleh Komnas HAM. Terkait temuan-temuan sementara, akan disampaikan oleh Pak Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Saya melanjutkan Pak Beka terkait tim yang turun ke Malang, bertemu dengan korban, bertemu langsung dengan berbagai pihak, termasuk juga aparat Brimob, zipur, dan lain sebagainya. Ini temuan-temuan awal ya dan ini masih bisa berkembang.
Yang pertama, adalah bahwa berdasarkan keterangan dan informasi mendalam ditemukan informasi terkait prakondisi dan rencana pengamanan. Jadi, memang salah satu fokus dari Komnas HAM melihat berbagai kekerasan, jumlah korban yang begitu besar, kami memang melihat bagaimana rencana pengamanan dan prakondisi yang dilakukan untuk memastikan bahwa pertandingan tersebut berjalan dengan aman dan nyaman bagi supporter, dan lain sebagainya. Kami mendapatkan banyak informasi, banyak data, sangat mendalam terkait ini.
Jadi, dokumen-dokumen sudah kami dapatkan semuanya terkait cara pengamanan dan prakondisi. Prakondisi ini juga kami dapatkan dari berbagai pihak keterangannya. Jadi tidak satu pihak, berbagai pihak seperti kepolisian teman-teman Aremania, supporter, dan lain sebagainya kami dapatkan cukup mendalam dan lengkap.
Yang kedua, bahwa sekitar 14 sampai 20 menit pasca peluit panjang tanda pertandingan selesai dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan, Malang masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aremania. Jadi, memang ini ada tradisi begitu, yang ada di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Selanjutnya, pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sebagian Aremania menghampiri dan memeluk pemain dengan tujuan untuk memberikan semangat. Jadi, kalau kita lihat dengan detail, kamu mendalami ini video dan keterangan berbagai pihak termasuk juga pihak-pihak yang terekam ada di dalam stadion, baik supporter, pemain, steward.
Itu kami juga uji dengan video yang kami dapatkan itu masih ada meta datanya. Jadi, bukan dari video yang tersebar di sosial media. Itu kita nilai bahwa 14 sampai 20 menit pasca peluit ditiupkan, itu suasananya sebenarnya terkendali. Yang memang ada suporter yang masuk ke dalam lapangan tapi itu untuk memberikan semangat. Itu yang kami lihat.
Kami juga melihat gas air mata dan sebagai yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka. Jadi, Aremania itu datang (ke lapangan) memeluk pemain, menangis. Terlebih, yang lahir dan besar di Malang, arek Malang terus menangis, dipeluk, dikasih semangat. Itu terkonfirmasi kami dapatkan informasinya demikian.
Nomor tiga, kalau berdasarkan video dan keterangan yang diterima Komnas HAM RI, ditemukan bahwa pintu keluar tribun itu terbuka. Meski, yang dibuka itu pintu kecil termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, 14. Banyak di sosmed mengatakan, pintunya tertutup. Kalau pintu yang kecil itu terbuka. Kami konfirmasi termasuk dari berbagai video yang tersebar di media sosial yang dikasih caption pintunya tertutup. Padahal terbuka, pintu yang kecil tapi memang harus dilihat dengan serius.
Kami punya satu video khusus, yang eksklusif kalau kata Pak Beka. Kalau semalam kita bilang itu video yang salah satu video kunci tadi bahwa pintu-pintu ini terbuka. Termasuk yang perdebatan di publik, yaitu pintu 13. Pintu 13 terbuka tapi kecil keluar-masuknya, sehingga memang di titik itulah sumbatan orang terus. Karena, gas air mata ini bikin matanya pedas, sesak nafas, dan sebagainya. Akhirnya, banyak menimbulkan jatuhnya korban.
Yang berikutnya adalah, penembakan gas air mata. Gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08 WIB lima sampai sembilan menit. Dan, tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dan menimbulkan suasana menjadi ricuh.
Jadi,ini berdasarkan video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan yang kami peroleh dari para saksi selamat. Walaupun, sempat ada juga yang pingsan di titik itu. Kami sandingin dengan video yang kami punya. Kami sedang menghitung, karena ada satu yang sangat krusial sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi.
Dan, video ini memang (Anam menangis terisak) direkam oleh supporter yang meninggal.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari
Jadi, video tersebut direkam oleh salah satu korban yang meninggal.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Jadi, memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun sampai di titik pintu itu, dan direkam. Dan, dia sendiri akhirnya meninggal. Ini memang tribun yang banyak dibicarakan, yang pintu tertutup itu ternyata terbuka.
Oke, temuan yang krusial lagi bahwa Kapolres Malang sempat mengajukan permintaan untuk ubah jadwal pertandingan yang semula jam delapan malam menjadi 15.30, ya, namun ada penolakan dari PT LIB. Sehingga jadwal pertandingan sesuai awal, yaitu jam delapan. Ini komunikasi terkait permintaan perubahan jadwal penetapan kembali, dan sebagainya. Dari keterangan, dari dokumen-dokumen maupun bukti-bukti yang kami dapatkan. Sehingga, kami cukup dalam soal ini.
Kami tahu apa saja yang terjadi, termasuk kenapa jadwal tidak bisa diubah walaupun salah satu alasan diubahnya soal keamanan.
Itu poin mendalam kami akan muat di laporan akhir. Yang berikutnya adalah bahwa kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan, Malang adalah 38.054 penonton. Sehingga, Kapolres di saat seperti ini komunikasi tidak bisa juga dan sebagainya, kemudian membuat surat kepada PT LIB yang itu meminta supaya tiket itu dikurangi.
Itu kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya, kok itu sampai dimunculkan angka kapasitas yang tadi. Padahal di saat yang sama tiket sudah dicetak 42 ribu, ya, sudah dipesan 42.516 tiket. Jadi, di saat itu sudah ada permintaan penurunan tapi ya itu karena sudah dicetak 43.000. Sudah dipesan juga 42.516 tiket.
Terus yang berikutnya adalah ditemukan penggunaan gas air mata dan mendapatkan informasi mengenai kadar gas air mata dan senjata yang digunakan. Jadi, kami memang karena ini karakter dan mandatnya Komnas HAM soal kekerasan, soal kematian, dan sebagainya. Ini juga menjadi salah satu fokus kami.
Jadi, di samping soal renpam, rencana pengamanan, prakondisi, termasuk juga penggunaan senjata. Karena, ini terkait dengan kekerasan jumlah korban dan sebagainya. Kami memang mendalami ini dan kami mendapatkan gas air mata tersebut.
Informasi terkait gas air mata tersebut termasuk juga sejumlah karakter senjata yang digunakan. Jadi, kami melihat langsung senjatanya, bahkan kami memegang langsung senjatanya. Kami cukup lengkap soal ini. Termasuk di sini misalnya, yang melakukan penembakan terhadap penggunaan gas air mata adalah Brimob dan Sabhara.
Jadi tidak hanya Brimob, tapi Sabhara juga melakukan penembakan gas air mata. Nah, itu temuan-temuannya untuk sementara ini sebenarnya cukup detail. Cuma karena banyak media yang ingin tahu update-nya, padahal Minggu depan kamu berencana me-launching laporan akhir. Tapi karena banyak yang tanya ke kami, kami akhirnya memutuskan ya sudahlah Preskon Update ini, dan semua ini cukup detail.
Laporan akhir yang ditanyakan kepada kami, saya update-kan dengan pengurus-pengurus yang lain Presscon update ini. Yang semua ini cukup detail, ini salah satu bagian dokumen-dokumen ini kami dapatkan. Yang ini, saya balik.
Ini sebagian dari dokumen yang kami dapatkan, terutama soal rencana pengamanan, soal komunikasi, bagaimana penyelenggaraan, termasuk juga postur dari tata kelola penyelenggaraan itu terkait jam, terkait pasukan, terkait stadion, terkait korban dan sebagainya dari sini. Belum lagi dokumen-dokumen video yang juga kami dapatkan cukup lengkap, foto, video, termasuk video-video yang tadi kami sebutkan video yang orisinil.
Jadi, kami untuk mengecek dan mengukur tembakan menit ke berapa, di titik berapa, diarahkan kemana, mengakibatkan apa. Kami berdasarkan metadata video yang kami punya, jadi videonya harus punya metadata.
Ini salah satu yang juga penting (menunjukkan lembaran gambar denah stadion). Ini postur Stadion Kanjuruhan, jadi ini resmi, ini angka asli 38.000 sekian itu. Angkanya 38.000 itu angka resmi stadion sana, kenapa kok ada pencetakan tiket melebihi dari kapasitas stadion. Karena itu salah satu yang mengakibatkan situasi ini banyak mengalami jatuh korban.
Kami mengagendakan, itu juga melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Indosiar, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan meminta keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat rangkaian peristiwa. Apa yang kami lakukan dalam konteks hal ini, untuk korban, dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak perlu lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia. Terima kasih.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPutu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaErick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.
Baca SelengkapnyaKetum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaPangung Rakyat 'Bongkar' diadakan untuk mengajak semua pihak melawan pelemahan pemberantasan korupsi dan menuntut penuntasan kasus HAM.
Baca Selengkapnya