Penyelundupan 1.200 kg ikan Napoleon, sirip hiu dan kuda laut digagalkan
Merdeka.com - Selama periode 2016-2017, Balai Besar karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.200 kilogram komoditas laut. Terdiri dari ikan Napoleon sebanyak 94 kilogram tujuan Jakarta yang disita 11 Juni 2016 lalu, nilainya Rp 150.400.000.
Kemudian sirip hiu koboi kering sebanyak 980 kilogram rencana diselundupkan ke Hongkong, 1 Juni 2016. Nilai ekonomi yang diselamatkan sebesar Rp 392.000.000. Selanjutnya, daging kima seberat 101 kilogram rencana diselundupkan ke Hongkong juga, 23 Juni 2016 lalu. Nilai ekonominya yang berhasil diselamatkan Rp 25.250.000.
Kepala Bidang Data dan Informasi BBKIPM Makassar, Muhammad Irfan Rais menuturkan, tangkapan terbaru, Rabu 24 Mei 2017, berhasil menyita kuda laut kering sebanyak 25 kilogram untuk dikirim ke Surabaya. Nilai ekonomi yang diselamatkan sebesar Rp 1.312.500.000. Totalnya ada sebanyak 1.200 kilogram dengan nilai ekonomi Rp 1,8 miliar lebih.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Dimana ikan mas terbesar ditangkap? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Kenapa KKP usulkan ikan kaleng untuk MBG? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana si kancil bisa lolos dari buaya? Dengan cerdik, si kancil langsung pergi setelah menghitung buaya terakhir di ujung sungai.
"Semuanya disita karena tidak mengantongi dokumen yang dipersyaratkan yakni sertifikat kesehatan dari BBKIPM Makassar," kata Irfan Rais.
Ditambahkan, pada kasus penyelundupan ikan Napoleon, pelakunya bernama Sudarman, sudah dituntut hukuman 10 bulan. Adapun kasus penyelundupan sirip ikan hiu koboi, daging kima dan kuda lain hingga saat ini masih tahap penyelidikan.
"Modus penyelundupannya dengan menggunakan paket kiriman kilat. Petugas Aviation Security (Avsec) melihat melalui x-ray bandara ada barang mencurigakan yang kemudian menghubungi petugas BBKIPM Makassar yang berjaga di Regulated Agent (RA) bandara internasional Sultan Hasanuddin. Akhirnya diketahui barang tersebut adalah barang yang coba dikirim ke Jakarta dan Hongkong secara ilegal," kata Irfan Rais.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya