Peran BPK ungkap unsur pidana korupsi di lembaga negara
Merdeka.com - Sekjen Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Hendar Ristriawan mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, mengaudit keuangan negara sesuai undang-undang.
"Kita kan sudah punya ini amanat dari Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, ada kewajiban yang diamanatkan undang-undang pada BPK. Bahwa BPK harus menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana ke aparat penegak hukum," kata Hendar kepada wartawan di Gedung Auditorium BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Hendar mengatakan, pihaknya mewajibkan setiap satu bulan setelah menemukan unsur pidana akan segera melaporkan kepada aparat penegakan hukum yakni Polri, kejaksaan, dan KPK.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Harus segera menyampaikan ke aparat penegak hukum tentunya kan kalau ada temuan yang berindikasi tindakan pidana itu juga bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh aparat penindak hukum," tuturnya.
Dengan adanya rekomendasi dari BPK itulah, Hendar berharap temuan-temuan tersebut bisa menjadi bahan penyidikan jika diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Supaya hasil pemeriksaan BPK itu langsung bisa dijadikan bahan penyidikan, itu yang sedang kita koordinasikan hari ini," tambahnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya