Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi

Perawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi Ayah bayi 8 bulan yang jarinya putus di Palembang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka, perawat DN akhirnya ditahan polisi. Dia sebelumnya dilaporkan karena memotong kelingking bayi 8 bulan saat melepas infus.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan penahanan dilakukan sejak hari ini. Penahanan bertujuan untuk memudahkan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Mulai hari ini tersangka DN kita tahan setelah diperiksa," kata Haris.

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Meski proses hukum berlanjut, penyidik masih memberikan kesempatan kepada keluarga korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Upaya Restorative Justice (RJ) bisa saja dilakukan jika sudah sepakat berdamai.

"Kita upayakan begitu agar prosesnya tidak sampai ke pengadilan," kata dia.

Sementara ini, tersangka dijerat Pasal 360 ayat (1) tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita gunting dan baju korban saat peristiwa itu terjadi.

Kronologi Perawat Potong Jari

Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.

AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.

Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya.

Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.

Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.

"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.

Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.

"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.

Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten

Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru

Dalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.

Baca Selengkapnya