Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perdebatan reklamasi diminta tak abaikan sisi historis

Perdebatan reklamasi diminta tak abaikan sisi historis Kehidupan nelayan di sekitar pulau reklamasi Jakarta. ©2017 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Reklamasi Teluk Jakarta terus menjadi perdebatan di masyarakat. Dilanjutkan atau dihentikan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Dalam janjinya pasangan Anies-Sandi akan menghentikan reklamasi. Namun, sejauh apa janji tersebut akan ditunaikan pasangan tersebut masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Pemerhati sosial dari Universitas Indonesia, Irwan S menilai polemik reklamasi cenderung telah masuk ke ranah politik.

"Lepas apakah perdebatan politik akan sampe hari ini atau ujung 2019 kita tidak bisa membiarkan ini terus, bukan soal dukung jokowi, bukan," kata Irwan seperti dilansir Antara dalam diskusi membahas reklamasi di Cikini, Jakarta, Kamis (7/12).

Irwan menilai reklamasi tidak bisa dipisahkan dari sisi historis awal perizinan reklamasi yang diberikan kepada investor. Menurut dia, izin reklamasi sudah keluar sejak 1995 melalui Keputusan Presiden Soeharto. Selanjutnya, proses reklamasi dilanjutkan oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo atau Foke. Saat itu, Foke sampai membentuk tim persiapan pembangunan reklamasi.

Reklamasi dianggap ke wilayah politik, kata Irwan, kembali muncul saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI mengeluarkan peraturan daerah sebagai petunjuk teknis reklamasi.

"Nah hari ini ribut, tolak reklamasi tapi yang ngomong orang-orang yang tidak punya kompetensi mengenai reklamasi ini. Kalau yang ngomong politisi repot ini malah lari dari subtansinya," ujarnya.

Menurut Irwan, perdebatan mengenai reklamasi akan menjadi obyektif dan terang benderang jika disampaikan oleh pakar yang mengerti masalah reklamasi, berikut dasar hukumnya. Menurut dia, menjadi masalah jika perdebatan reklamasi disampaikan oleh para politisi atau tokoh yang memiliki tendensi politik untuk meraup elektoral suara dengan asumsi-asumsi.

"Kayak contoh misalnya gini, ancaman imigran China 10 juta di Teluk Jakarta, kalau ada imigran China sebanyak itu saya belum pernah dengar kantor imigrasi didemo besar-besaran. Kan yang berwenang mengurusi imigrasi itu Dirjen Imigrasi di Kemenkumham," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Ini Tujuan AHY Tiba-Tiba Sambangi Mahkamah Agung
Ini Tujuan AHY Tiba-Tiba Sambangi Mahkamah Agung

AHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin
Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya