Perdebatan reklamasi diminta tak abaikan sisi historis
Merdeka.com - Reklamasi Teluk Jakarta terus menjadi perdebatan di masyarakat. Dilanjutkan atau dihentikan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Dalam janjinya pasangan Anies-Sandi akan menghentikan reklamasi. Namun, sejauh apa janji tersebut akan ditunaikan pasangan tersebut masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Pemerhati sosial dari Universitas Indonesia, Irwan S menilai polemik reklamasi cenderung telah masuk ke ranah politik.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Apa itu elaborasi? Elaborasi adalah upaya memberikan penjelasan yang lebih rinci dan luas.
-
Apa itu Teks Eksplanasi? Teks eksplanasi adalah teks yang berisi keterangan dan penjelasan rinci tentang objek atau fenomena yang terjadi di sekitar kita.
-
Dimana fakta ditemukan di teks eksplanasi? Informasi yang dituliskan di dalam teks eksplanasi bersifat benar adanya sesuai dengan kenyataan atau faktual, jadi bukan berdasarkan opini penulis.
-
Apa itu kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat.
"Lepas apakah perdebatan politik akan sampe hari ini atau ujung 2019 kita tidak bisa membiarkan ini terus, bukan soal dukung jokowi, bukan," kata Irwan seperti dilansir Antara dalam diskusi membahas reklamasi di Cikini, Jakarta, Kamis (7/12).
Irwan menilai reklamasi tidak bisa dipisahkan dari sisi historis awal perizinan reklamasi yang diberikan kepada investor. Menurut dia, izin reklamasi sudah keluar sejak 1995 melalui Keputusan Presiden Soeharto. Selanjutnya, proses reklamasi dilanjutkan oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo atau Foke. Saat itu, Foke sampai membentuk tim persiapan pembangunan reklamasi.
Reklamasi dianggap ke wilayah politik, kata Irwan, kembali muncul saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI mengeluarkan peraturan daerah sebagai petunjuk teknis reklamasi.
"Nah hari ini ribut, tolak reklamasi tapi yang ngomong orang-orang yang tidak punya kompetensi mengenai reklamasi ini. Kalau yang ngomong politisi repot ini malah lari dari subtansinya," ujarnya.
Menurut Irwan, perdebatan mengenai reklamasi akan menjadi obyektif dan terang benderang jika disampaikan oleh pakar yang mengerti masalah reklamasi, berikut dasar hukumnya. Menurut dia, menjadi masalah jika perdebatan reklamasi disampaikan oleh para politisi atau tokoh yang memiliki tendensi politik untuk meraup elektoral suara dengan asumsi-asumsi.
"Kayak contoh misalnya gini, ancaman imigran China 10 juta di Teluk Jakarta, kalau ada imigran China sebanyak itu saya belum pernah dengar kantor imigrasi didemo besar-besaran. Kan yang berwenang mengurusi imigrasi itu Dirjen Imigrasi di Kemenkumham," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca Selengkapnya