Persiapan Haji Capai 80%, Jemaah Lunas Tunda 2020-2022 hanya Konfirmasi Pelunasan
Merdeka.com - Kementerian Agama menjamin persiapan pelaksanaan haji tahun 1444H/2023 M akan selesai sebelum kloter pertama diterbangkan ke Arab Saudi pada 24 Mei mendatang. Sementara untuk jemaah lunas tunda diminta melakukan konfirmasi pelunasan Bipih.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsyad Hidayat menyebut, Keppres terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji baru diterbitkan pada 6 April lalu. Kemudian dibutuhkan juga Keputusan Menteri Agama (KMA) dan Dirjen PHU untuk membuat aturan di tingkat teknis.
"Bisa dikatakan sudah mencapai 70-80 persen," kata Arsyad di Asrama Haji, Jakarta, Selasa (11/4).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
-
Bagaimana nasib jemaah yang tertunda? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kapan pemeriksaan visa haji dilakukan? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
Kemenag saat ini sedang menunggu proses pemvisaan terhadap para jemaah, sekaligus menunggu jemaah melakukan pelunasan.
"Intinya saat ini kita optimislah, sebelum hari 'H' keberangkatan semua proses itu sudah selesai. Apalagi jemaah sudah mulai pelunasan Bipih, " ujar Arsyad.
Seperti diketahui, tahap pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai 11 April hingga 5 Mei 2023. Pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.
Untuk jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
“Jemaah haji reguler yang masuk kategori lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account,” kata Saiful.
Sedangkan jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
"Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.
Dijelaskan Saiful, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama pada saat membayarkan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. “Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca Selengkapnya