Petugas Kejagung gadungan diciduk usai peras Kadishub Lombok Barat
Merdeka.com - Tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat berhasil ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Peran mereka berbeda. Dua pelaku melakukan modusnya dengan mengirimkan surat panggilan atas nama Kejagung dan satu di antaranya merupakan pembuat surat.
"Modus membuat surat panggilan palsu, termasuk memalsukan tanda tangan direktur penyidikan, serta stempel-stempel yang diduga palsu. Maksud dibuat surat panggilan semacam ini adalah untuk melakukan pemerasan atau dengan modus-modus lain dalam rangka menguntungkan dirinya sendiri untuk memperoleh uang," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Selasa (28/4).
Tersangka yang ditangkap dari operasi tangkap tangan di wilayah Blok M ini berinisial S. S mengaku berprofesi sebagai seorang guru SD di Lombok Barat, sedangkan LST merupakan seorang anggota LSM di LPI Tipikor. Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti dari jaksa gadungan tersebut yang berupa kartu tanda pengenal, selain itu bukti kuat lain adalah surat panggilan menggunakan kop surat Kejagung dan stempel palsu
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Setelah upaya pengamanan yang ketat, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
"Banyak barang bukti yang di sita dari yang bersangkutan, baik kartu tanda pengenal yang kami duga kuat semuanya palsu yang dipergunakan atau dibuat untuk melakukan operasinya," papar Tony.
Kini, ketiganya telah berada di Kejagung untuk diperiksa secara intensif untuk kemudian jaksa menetapkan kasus yang mereka lakukan itu masuk pada tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum. "Melakukan pemeriksaan pelaku ini untuk ditetapkan statusnya, apakah akan dikenakan sangkaan yang melanggar undang-undang tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum," ujar Tony. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran kedua tersangka adalah mengadang mobil Kajari Kediri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaSelain Risnandar, KPK juga dikabarkan tangkap dua kepala dinas dan satu Sekda.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya