Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK kumpul bahas gugatan praperadilan

Pimpinan KPK kumpul bahas gugatan praperadilan Pimpinan KPK baru. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pelaksana Tugas Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo secara khusus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sore ini. Johan mengatakan, kehadirannya di PN Selatan untuk memberikan dukungan terhadap anak buahnya yang tengah memberikan saksi atas gugatan praperadilan diajukan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.

"Saya hadir di sini dalam rangka untuk memberi dukungan moril kepada anak buah yang sedang menjalani sidang praperadilan. Beberapa waktu yang lalu gelombang praperadilan ini menimpa KPK dan baru saja yang kemarin kita mengalami kekalahan. Paling tidak dengan kehadiran salah satu pimpinan semangat teman-teman di biro hukum bisa terjaga," kata Johan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Meski optimis bakal memenangkan gugatan yang diajukan Hadi Poernomo, namun Johan mengaku tetap akan menghormati putusan majelis hakim pengadilan. Johan pun berharap Hadi Poernomo menghormati putusan majelis hakim jika nantinya menolak gugatannya.

Orang lain juga bertanya?

"Dari sisi sidangnya, sendiri tentu kami menghormati apapun yang akan diputus pak hakim. Demikian juga kami menghormati juga langkah-langkah yang diambil oleh Hadi karena itu hak semua warga negara apabila perlakuan di dalam penegakan hukum merasa tidak pas dan ada salurannya melalui proses praperaidlan. Di sisi yang lain, kami diminta dihormati juga dalam penegakan hukum berkaitan dengan melakukan kewenangan," ujar Johan.

Di sisi lain, Johan mengatakan, telah mempersiapkan strategi baru guna melawan gugatan praperadilan usai dua kali kalah dalam persidangan. Srategi itu pun bakal dibahas pada sore ini.

"Ya hari ini kami akan merapatkan. Nanti pukul 16.00 WIB, akan menentukan langkah perlawanan hukum apa yang akan dlakukan KPK terkait putusan praperadilan Pak Ilham. Hari ini dirapatkan dan diputuskan dalam rapat pimpinan dengan jajaran termasuk biro hukum. Seperti yang kemarin saya sampaikan. Opsi-opsi itu di antaranya apakah kita melakukan kasasi atau peninjaun kembali. Kemudian yang kedua kita pelajari dulu hasil putusan praperadilan itu apa saja yang menjadi poin kemudian memutuskan Pak Ilham ini dikabulkan atau dimenangkan, sehingga sprindik itu tidak sah," pungkas Johan.

Seperti diketahui, KPK dua kali kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka. Kekalahan pertama diterima usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan dan kedua gugatan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon

KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Koalisi Prabowo Hari Ini Bahas Cawapres
Usai Putusan MK, Koalisi Prabowo Hari Ini Bahas Cawapres

Dasco belum mengungkap kapan akan dilakukan deklarasi nama calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya