Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Kritik Penerbitan Perpres KPK

PKS Kritik Penerbitan Perpres KPK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera PKS mengkritik rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, perpres itu tengah diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, Perpres tersebut sebaiknya tidak memberikan kesan bahwa pemerintah tengah berupaya mengendalikan KPK. Jika demikian, maka kerja KPK menjadi tidak maksimal.

"Sebab kalau demikian teksnya, maupun pengesanannya, maka itu akan membenarkan pengesanan bahwa KPK sekarang dibonsai untuk menjadi di bawah kekuasaan eksekutif," ungkapnya, saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

Menurut, masyarakat tentu berharap Komisi Antirasuah tersebut menjadi lembaga independen. "Itulah yang memungkinkan dia memainkan peran maksimal untuk memberantas korupsi. Dengan adanya UU yang baru, dan dengan adanya kondisi yang baru, saya kira bukan berarti menghilangkan independensi daripada KPK," jelas dia.

"Karenanya, menurut saya, semestinya Perpres-nya tidak dalam rangka untuk mengesankan dan apalagi menentukan bahwa KPK itu berada di bawah, dalam tanda kutip, di bawah kepresidenan," imbuhnya.

Meskipun status KPK tidak seperti, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Konstitusi yang disebut dalam UUD 1945, tapi independensi KPK harus setara dengan lembaga-lembaga tersebut.

"Sehingga dengan demikian, maka dia bisa melakukan tindakan-tindakan yang maksimal untuk memberantas korupsi atau pun untuk melakukan pencegahan korupsi," ujar dia.

Karenanya, dia memandang jika pemerintah memang serius untuk memperkuat KPK, maka aturan-aturan yang dapat menekan kinerja KPK sebaiknya tidak dikeluarkan. "Kalau ingin dikembalikan KPK pada posisi yang kuat sebagaimana diharapkan masyarakat ya menurut saya tidak perlu aturan-aturan semacam itu," kata dia.

"Aturan yang mengekang dan atau aturan yang membatasi, tumpang tindih dan membuat KPK tidak bisa melaksanakan kewenangannya secara maksimal," tegas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggap Tidak Sah, Kubu Hasto Bakal Gugat Keabsahan Pimpinan KPK 2024-2029 ke MK
Anggap Tidak Sah, Kubu Hasto Bakal Gugat Keabsahan Pimpinan KPK 2024-2029 ke MK

Kubu Hasto menilai, Setyo dan pimpinan KPK periode 2024-2029 merupakan produk gagal karena hasil pilihan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
Megawati ke KPK: Awas Ya Kalau Coba-Coba
Megawati ke KPK: Awas Ya Kalau Coba-Coba

Mengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan

Setyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya