PKS Tolak Wacana Dana Zakat Biayai MBG: Tak Perlu Langgar Aturan Agama Agar Program Sukses
PKS menyebut, pendanaan program MBG sudah diatur menggunakan APBN.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, untuk membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sukses tak perlu melanggar aturan agama. Hal itu menanggapi usulan MBG menggunakan dana zakat.
"Sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama," kata HNW, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Dia menyebut, pendanaan program MBG sudah diatur menggunakan APBN. Sehingga, pemerintah hanya perlu mengoptimalkan anggaran yang sudah disediakan.
"Makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," ujar dia.
"Karenanya kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar Rp71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah terlaksana dengan fokus yang benar sehingga menyasar kepada pihak-pihak yang benar sehingga dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," sambungnya.
Meskipun, kata HNW, APBN dan zakat diperuntukan untuk membantu masyarakat namun keduanya memiliki aturannya masing-masing. "Zakat dipergunakan untuk membantu para fakir dan miskin di luar dari yang terkait dengan makan bergizi gratis," imbuh HNW.
DPD RI Usul Dana Zakat Biayai MBG
Usulan dana zakat biayai MBG pertama kali disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Menurutnya, penggunaan uang zakat bisa menekan kurangnya anggaran dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya kita mau libatkan ke sana," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Sultan mengungkapkan, program MBG tidak dapat dikerjakan pemerintah secara sendiri atau mandiri tanpa dukungan banyak pihak.
"Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," ungkapnya.
Ditolak Istana
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto tak setuju usulan penggunaan dana zakat untuk biaya program makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, usulan tersebut sangat memalukan dan pemerintah tak ada rencana menggunakan uang zakat untuk makan bergizi gratis.
"Jadi enggak ada yang ngambil dari mana? Zakat. Itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1).
Dia mengatakan, uang zakat tak seharusnya digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Putranto menekankan Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp71 triliun untuk program tersebut sehingga tak perlu mengambil dari dana zakat.
"Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun. Itu jadi enggak mengambil dana-dana (zakat) itu," jelas Putranto.