Plt Bupati Bogor Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Merdeka.com - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor, memeriksa perizinan tempat hiburan malam dan tidak ragu menutupnya jika kedapatan melanggar aturan.
Kata Iwan, hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang Ramadhan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadan
"Umat muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Iwan Setiawan, Kamis (9/3).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana Cak Imin minta warga jaga TPS? Maka, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak masyarakat untuk menerapkan sistem jaga bergilir di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayahnya masing-masing. 'Kalau perlu bergilir ya, karena ancaman kecurangan makin nyata. Mari kita bergilir jaga TPS dari pencoblosan sampai perhitungan,' ujar Cak Imin.
-
Kenapa Cak Imin minta warga jaga TPS? 'Ya kita justru yang harus waspada semuanya, harus hati-hati jangan sampai ada manipulasi suara. Kita rakyat jangan pulang setelah nyoblos, kita tungguin sampai perhitungan suara,' kata Cak Imin di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang minta Kapolresta untuk tingkatkan patroli? Datum H Fatullah juga meminta kepada Kepolisian agar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru.
Untuk itu, Satpol PP diminta turun melakukan pengawasan. Jika ada THM yang membandel, Iwan Setiawan meminta penegak perda tersebut bertindak tegas.
"Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel," kata Iwan.
Selain itu, Satpol PP diminta mendata ulang perizinan THM yang ada di Bumi Tegar Beriman. Hal ini dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.
"Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," tegas Iwan.
Tak kalah penting, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas jelan Ramadhan.
"Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadan ini dengan damai," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya