PN Blitar Gelar Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wali Kota Tersangka Perampokan
Merdeka.com - Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kepada mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Selasa (14/2). Sebelumnya Polda Jatim menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Agenda sidang yaitu pembacaan permohonan gugatan praperadilan oleh tim kuasa hukum Samanhudi Anwar. Sidang dipimpin hakim tunggal PN Blitar, Taufik Nur Hidayat. Sidang juga dihadiri termohon dari tim Polda Jatim.
Sidang berlangsung singkat sekitar 15 menit. Tim kuasa hukum Samanhudi Anwar membacakan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya di depan majelis hakim dan termohon.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Di mana rumah Mantan Wali Kota Madiun? Rumahnya berada di antara pemukiman padat penduduk di Jalan Merpati, Kota Madiun.
Usai mendengarkan pembacaan permohonan praperadilan, majelis hakim menyampaikan agenda sidang berikutnya.
Sidang praperadilan dilanjutkan pada besok Rabu (13/2) dengan agenda replik atau jawaban dari termohon.
"Hari ini agenda pembacaan permohonan, kemudian sudah disusun jadwal persidangan, Insya Allah Rabu depan sudah ada putusan," kata Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono usai sidang.
Hendi mengatakan, substansi permohonan gugatan praperadilan tidak jauh beda dengan yang sudah disampaikan sebelumnya ketika mengajukan permohonan praperadilan.
Intinya, tim kuasa hukum menganggap penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.
Sesuai keputusan MK, menurut Hendi, penetapan tersangka seseorang harus pernah menjalani pemeriksaan dan ada dua alat bukti yang cukup.
"Kami melihat itu (pemeriksaan sebelum penetapan tersangka Samanhudi) tidak ada. Sepengetahuan kami, juga berdasarkan keterangan klien kami, klien kami belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Hendi berharap Majelis Hakim mengabulkan permohonan gugatan praperadilan kliennya. Dia meminta majelis hakim membatalkan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Sidang perdana mendapat pengawalan ketat dari Polres Blitar Kota. 50 personel dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
"Setiap ada kegiatan sidang, kami selalu melakukan pengamanan. Kami selalu antisipasi supaya tidak ada hal-hal yang diinginkan," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Lahuri.
Seperti diketahui, Polda Jatim menangkap Samanhudi di pusat olahraga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (27/1).
Samanhudi diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Selengkapnya