PNS Polresta Palembang tipu Rp 185 juta iming-imingi lulus Polwan
Merdeka.com - Kartini (54), harus kehilangan uang sebesar Rp 185 juta diduga kena tipu seorang honorer di Polresta Palembang menjanjikan keponakannya menjadi Polwan tanpa tes. Dia pun mengadukan kasus ini ke polisi untuk melaporkan seorang wanita berinisial EZ (37).
Kepada petugas, korban menuturkan, penipuan bermula saat keponakannya, Oktavera (18), ditemani pamannya mengurus SKCK dan surat bebas narkoba di Mapolresta Palembang untuk melamar Secaba Polwan pada 2 Mei 2016 silam. Lalu, terlapor EZ menghampiri dan menjanjikan bisa lolos tanpa tes dengan catatan diberikan sejumlah uang.
Terpikat dengan rayuan itu, warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tersebut langsung melakukan komunikasi intensif dan berujung kesepakatan antara Kartini dan terlapor. Keesokan harinya, Okta bersama pamannya menemui terlapor di ruangan Admin Reserse Polresta Palembang untuk menanyakan berkas.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Terlapor mengaku berkas telah diserahkan ke panitia namun masih kurang lengkap sehingga dibutuhkan uang sebesar Rp 2 juta untuk biasa pengurusan. "Waktu itu, kami diminta uang pelicin Rp 250 juta biar masuk polwan, katanya tanpa tes dan jika gagal uang kembali seratus persen," ungkap Kartini saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (9/2).
Kartini menyerahkan uang pertama kali kepada terlapor sebesar Rp 40 juta. Pada hari-hari berikutnya, terlapor secara berkala meminta uang kembali dengan alasan untuk panitia. Nominalnya mulai Rp 12 juta, Rp 28 juta, dan terakhir Rp 105 juta yang diserahkan pada 7 September 2016.
"Tapi keponakan saya tidak lolos juga, dia (terlapor) bilang nomor casis Oktavera digeser atau diganti nama orang lain. Saya minta uangnya lagi, dengan banyak alasan tidak mengembalikan," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kartini mengaku merugi sebesar Rp 185 juta sementara keponakannya tak kunjung menjadi anggota polwan. "Buktinya lengkap, ada kwitansi, penarikan di bank. Mohon kasus ini diusut," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pihaknya akan mengungkap kasus ini dan mencari pegawai honorer di kantornya yang dilaporkan. "Pasti diproses, jika terbukti pasti dihukum sesuai undang-undang," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca Selengkapnya