PNS Purbalingga dilarang maju dalam Pilkades
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah tidak mengizinkan pegawai negeri di lingkungannya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dilaksanakan pada 27 November 2016. Kebijakan tersebut dilakukan lantaran jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga masih kurang.
Bupati Purbalingga, Tasdi, mengemukakan kekurangan PNS menjadi persoalan dihadapi pemerintahannya saat ini. Banyaknya PNS yang memasuki masa purna tugas, akan berpengaruh pada pelayanan birokrasi terhadap masyarakat. Menurutnya, saat ini pihaknya membutuhkan staf untuk menjalankan mesin birokrasi.
"Ada kepala seksi atau kepala sub bagian yang tidak punya staf. Purbalingga juga terjadi kekurangan guru, terutama guru agama di sekolah negeri sebesar 30 persen," ujar Tasdi, Senin (17/10).
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
Tasdi menambahkan, regulasi bupati yang tidak mengizinkan PNS untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, terdapat dalam salah satu syaratnya. Dalam aturan tersebut tertuang, PNS akan mencalonkan diri dalam pilkades harus memiliki surat izin dari Bupati.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, alasan untuk memaksimalkan kapasitas kemampuan PNS yang ada di lingkungan Pemkab Purbalingga menjadi salah datu faktor utama adanya kebijakan tersebut.
"Daripada mengangkat PTT, lebih baik kita maksimalkan pegawai yang ada. Karena itu, saya mohon maaf kepada PNS yang berniat mencalonkan diri menjadi Kepala Desa," katanya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaGanjar mencontohkan saat kampanye akbar, Wali Kota Makassar tidak bisa hadir meski kader PDIP.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaMenurut Ribka, banyak calon Kepala daerah PDI Perjuangan ditinggalkan partai politik.
Baca SelengkapnyaKader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Baca SelengkapnyaKritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Kampanye Ganjar walau Kader PDIP, Wali Kota Makassar: Kepala Daerah Harus Baik untuk Semua
Baca Selengkapnya