Polantas di Palembang Diduga Pungli, Pemotor yang Ditilang Akui Titip Bayar Denda
Merdeka.com - Video viral dugaan pungutan liar tilang yang dialami pemotor MH (29) hingga Rp150 ribu, akhirnya terkuak. MH mengakui uang itu sengaja ia titipkan kepala polantas yang menilangnya untuk disetor ke kas negara.
MH yang berasal dari Desa Srijabo Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang ke Polrestabes Palembang, Selasa (11/4). Dia menyampaikan klarifikasi terkait video yang menyebar luas di media sosial.
MH mengakui memberikan uang tersebut kepada polantas yang menilangnya untuk disetor melalui BRIVA. Pelanggarannya tiga jenis, yakni tidak memiliki SIM, tidak ada STNK (hanya memiliki surat kehilangan), dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi BG 2911 B memakai knalpot brong.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Apa yang diklaim di video tersebut? Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) karena batalkan persidangan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi.
"Ditotal kena Rp450 ribu sesuai jumlah pelanggaran, tapi saya tidak punya uang, makanya saya kasih Rp150 ribu. Saya memang titipkan uang denda itu untuk disetor karena saya tak bisa hadiri sidang, kampung saya jauh dari Palembang, tidak sempat," ungkap MH.
Terkait motif merekam dan mengunggah video saat ditilang, MH berdalih hanya berniat membagikan ke teman-temannya melalui Facebook. Namun ia tak menyangka videonya viral dan menyebar luas di setiap media sosial.
"Tadinya untuk teman-teman Facebook, tapi saya ubah ke mode publik jadi nyebar," kata dia.
Setelah bertemu dengan polisi, MH dibantu dibuatkan SIM. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf kepada Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan jajaran jika video tersebut membuat gaduh di media sosial. Saya ucapkan terima kasih karena sudah dibuatkan SIM," ujarnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya mengatakan, uang denda itu telah disetorkan anak buahnya ke kas negara melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan nomor tilang 229550050263118. Ke depan meminta masyarakat untuk tidak lagi menitipkan uang denda tilang ke anggota yang menindak.
"Kalau memang tidak paham tata cara pembayaran BRIVA bisa minta tolong anggota untuk ditemani ke BRI terdekat, tapi jangan dititipkan ke anggota," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJulianto tegas menyebut tidak benar narasi video viral yang menyebut dirinya meminta martabak.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca Selengkapnya