Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan pengedar sabu dari Lapas Kedungpane Semarang

Polisi amankan pengedar sabu dari Lapas Kedungpane Semarang Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang membekuk Arvian Voba Prasetyo (20) remaja asal Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) saat sedang mengambil 100 butir ekstasi di bawah pohon.

Selain itu, Arvian juga kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu saat polisi menggeledah rumahnya di Pati, Jateng.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, anggotanya melakukan pengamatan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya daerah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kemudian pada 12 Juni 2017 yang lalu Arvian dibekuk di Jalan Progo, Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur.

"Saat dilakukan pengamatan, tiba-tiba muncul dua pria berbocengan menggunakan motor mengorek tanah di pinggir jalan," tegas Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jateng.Rabu (21/6).

Saat ditangkap di lokasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak 100 butir ekstasi yang dibungkus plastik dan dikubur di bawah pohon akasia.

Polisi kemudian mendalami pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku. Sampai akhirnya petugas Unit Satresnarkoba, temukan sabu di rumahnya, Kampung Randusari, Kecamatan Semarang Selatan yang dekat dengan Kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota Semarang.

"Dikembangkan menuju rumah tersangka. Didapatkan di sana sabu-sabu sebanyak 1,5 gram," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka merupakan pengedar yang dikendalikan rekannya yang mendekam di Lapas Kelas I A Kedungpane Semarang. Tersangka bertugas mengambil barang di suatu tempat dan mengedarkannya.

"Menuntut keterangan tersangka, pengendali peredaran narkotika dari salah seorang napi atau warga binaan di Lapas Kedungpane," ujar Abiyoso.

Tersangka Arvian mengaku sudah 2 bulan mengedarkan narkoba atas perintah narapidana bernama Aryo. Awalnya tersangka merupakan pemakai sabu yang dipasok oleh Aryo. Namun, saat bertransaksi, Aryo diringkus Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang.

"Dia (Aryo) ditangkap. Terus saat di penjara, tiba-tiba dia menghubungi saya. Dulunya saya pemakai barang dari dia, sudah sekitar 4 bulanan lamanya," kata Arvian.

Selama mengedarkan narkoba dari pasukan Aryo, tersangka Arvian diberi upah berupa barang yang sama dengan yang dijual. Keuntungannya didapatkan dari menjual barang yang dia peroleh dari Aryo.

"Saya enggak pernah diupah uang. Jadi dapat barang (narkoba). Kemudian nanti saya jadikan uang (dijual) atau saya pakai sendiri," jelasnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka Arvian, Kasat Resnarkoba AKBP Sidik Hanafi menyatakan berhasil mengamankan 100 butir pil ekstasi, sabu 1,5 gram, timbangan digital, ponsel, dan motor.

"Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Terancam hukuman penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya