Polisi Amankan Penyedia Jasa Prostitusi Online di Serang
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membekuk penyedia jasa layanan seks Threesome atau berhubungan badan antara 1 laki-laki dan 2 perempuan berinisial YR.
Pelaku diciduk di wilayah Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan menawarkan jasa seks.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra mengatakan, bisnis prostitusi online tersebut berkedok pijat tradisional di sebuah Ruko Cluster Sakura. Dari hasil pemeriksaan, YR aktif menawarkan jasa melalui media sosial (medsos).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
"Tersangka menawarkan jasa massage melalui status WA atas nama Violet, supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahuinya," katanya kepada wartawan, Rabu (3/7).
Dia mengungkapkan, pelaku menaruh tarif berbeda untuk jasa trapis violet. Untuk Combo 1 Rp320 ribu, dengan layanan Topless, MMC, Blowjob (BJ). Sementara Combo 2 Rp430 ribu dengan layanan Massage, Topless, Mmc dan BJ. Dan Combo 3 Rp500 ribu dengan Massage dan Body Scrub. Kemudian Combo 5 jasa seks threesome Rp600 ribu.
"Terapisnya ada 6 orang. Modusnya pijat plus-plus dan mereka menggunakan kode paket combo," ujarnya
Dadang mengungkapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengembangan atas kasus prostitusi tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menerangkan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk beroperasinya sejak kapan, masih kita kembangkan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (1) undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku juga akan dijerat dalam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi online.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri menjawab tudingan bahwa bandar judi online besar belum tertangkap.
Baca Selengkapnya