Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bantah Tahan Ibu Rumah Tangga dan Anaknya Kasus Lempar Batu ke Gudang Pabrik

Polisi Bantah Tahan Ibu Rumah Tangga dan Anaknya Kasus Lempar Batu ke Gudang Pabrik Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim tidak pernah melakukan penahanan terhadap empat ibu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku perusakan pabrik atau gudang tembakau di Lombok Tengah. Ibu rumah tangga itu dikabarkan ditahan bersama anaknya karena masih menyusui.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK menegaskan, pihak Polres Lombok Tengah menerima laporan kasus perusakan telah melakukan proses hukum sesuai prosedur. Tetapi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi kedua pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya melalui siaran pers, Minggu (21/2). Seperti dilansir Antara.

"Selama proses itu (penyidikan dan penyelidikan). Polisi tidak melakukan penahanan," ucapnya.

Polres Lombok Tengah melanjutkan laporan menjadi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21 atau lengkap, berkas tersebut diserahkan dan atau dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.

"Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, empat ibu rumah tangga berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita yang merupakan anaknya.

Keempat ibu itu diduga melakukan perusakan atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada Desember 2020. Kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada akhir Februari 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi, sehingga para tersangka sesuai aturan ditahan karena tidak ada yang mengajukan surat penangguhan.

"Pada saat kami terima tahap II tiga hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititipkan di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya, kepada wartawan di kantornya, Jumat (19/2).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Heboh Video Sebut Lima Janda Sekap Pria Brondong di Sumbar, Begini Fakta Sebenarnya
Heboh Video Sebut Lima Janda Sekap Pria Brondong di Sumbar, Begini Fakta Sebenarnya

Satpol PP yang mendatangi lokasi memastikan tidak ada penyekapan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Polda Sumut, Viral Diduga Polisi Sekap Satu Keluarga hingga Minta Tebusan Rp500 Juta
VIDEO: Respons Polda Sumut, Viral Diduga Polisi Sekap Satu Keluarga hingga Minta Tebusan Rp500 Juta

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.

Baca Selengkapnya
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.

Baca Selengkapnya
Empat Polisi Pesta Narkoba di Depok Positif Sabu, Dua Orang Ternyata Kakak dan Adik
Empat Polisi Pesta Narkoba di Depok Positif Sabu, Dua Orang Ternyata Kakak dan Adik

Dua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu
Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu

Polisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Dalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Viral! Emak-Emak Misterius Nekat Mencuri di Siang Bolong, Tapi yang Diambil Cuma Telur
Viral! Emak-Emak Misterius Nekat Mencuri di Siang Bolong, Tapi yang Diambil Cuma Telur

Viral ibu-ibu misterius di Pesanggrahan mencuri saat siang bolong.

Baca Selengkapnya