Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Bawa 23 Kg Sabu Siap Edar di Medan
Merdeka.com - Polisi mengungkap 23 Kg sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, 8 orang pemasok, kurir, dan pengedar ditangkap.
Delapan orang itu yakni FS (42) dan EA (34) warga Kabupaten Batu Bara. Sedangkan S (22), GS (43), MJ (26), SNU (30), I (47), serta HS (26) asal Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dari para pelaku kami amankan satu unit senjata api jenis revolver," ujarnya, Rabu (20/10).Pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada 21 September 2021 di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya," ungkap Riko.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka GS yang membawa 1 kg sabu dan uang tunai Rp100 ribu. Namun, satu tersangka MJ sempat berhasil kabur.
Tak lama berselang MJ ditangkap. Kemudian, polisi kembali melakukan penyelidikan pada 30 September 2021 dan menangkap SNU beserta 3,91 gram sabu-sabu. Lalu, dari hasil pengembangan polisi mengamankan 2,02 gram sabu-sabu.
"Penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil menangkap pelaku berinisial I dan barang bukti diamankan 9,12 gram sabu serta senjata api jenis revolver," jelas Riko.
Kemudian, pada 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menuju ke daerah Kabupaten Batu Bara untuk menangkap kurir sabu yang telah diketahui identitasnya. Hasilnya, polisi menangkap FS dan EA warga Batu Bara.
"Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras berisi 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit mobil. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu," jelas Riko.
Delapan orang itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya