Polisi Cecar 20 Pertanyaan ke Kadispora Tangsel Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
Merdeka.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wiwi Martawijaya mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan wartawan lokal Yudi Wibowo.
Penyidik Reskrim Polres Tangsel, Aipda Istanto membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap terlapor Wiwi Martawijaya pada Senin (23/8).
"Benar, pemeriksaan terkait laporan oleh wartawan Yudi Wibowo. Permintaan keterangan terhadap terlapor terkait materi perbuatan sesuai dengan video (intimidasi)," kata Istanto kepada wartawan.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Dia menyebutkan, dalam permintaan klarifikasi pada proses penyelidikan itu, terlapor menjawab sekitar 20 pertanyaan.
"20 pertanyaan," jelas dia.
Sementara itu, Wiwi Martawijaya membenarkan agenda pemeriksaan polisi itu. Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 2 jam lebih.
"Tadi saya datang (Polres Tangsel) sekitar jam 09.15 WIB. Sampai sekitar jam 11.20 WIB selesai," jelas Wiwi dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Wiwi menjelaskan, seharusnya pemberian keterangan disampaikan ke penyidik Reskrim Polres Tangsel, pada Kamis (19/8). Namun dia datang hanya untuk meminta izin ke penyidik.
"Karena pada waktu hari kamis saya belum bisa memberikan klarifikasi, mengingat saya ada tugas lain. Meskipun saya datang untuk memenuhi panggilan, namun tidak sempat memberikan klarifikasi. Hari inilah saya datang lagi dan terkait apa yang diklarifikasi, tanya saja pada penyelidik," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Yudi Wibowo, wartawan diduga korban intimidasi dan kekerasan verbal Wiwi melaporkan ke Mapolres Tangsel, Selasa (22/6).
Laporan Polisi itu tertuang dalam Laporan bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespons laporan yang kami sampaikan," terang Yudi Wibowo, korban pelapor, di Mapolres Tangsel.
Yudi menegaskan, laporan yang ditindaklanjuti oleh Polres Tangsel itu, merupakan langkah yang harus diambil, agar sikap arogansi narasumber yang dapat mengancam kebebasan pers bisa diproses secara hukum.
"Saya berharap dari laporan ini, bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan menjadi pelajaran buat kita semua," ucap wartawan media kabar6.com itu.
Yudi mengaku mendapat ancaman dari Wiwi, bahkan nyaris terjadi pemukulan. Peristiwa terjadi ketika para wartawan tengah menanti hasil pemeriksaan penyidik Kejari Tangsel, terhadap sejumlah orang di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel, Selasa (22/6).
Saat itu Wiwi dan Kepala Bidang Dispora Ucok Siagian, baru saja keluar dari ruang penyidik Kejari Tangsel atas pemeriksaan kasus dana Hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019.
Saat berjalan menuju tempat parkir kendaraan, pejabat Kadispora tersebut, ditanyai sejumlah wartawan terkait hasil pemeriksaan Kejari terkait dana Hibah KONI tahun anggaran 2019 itu.
"Males saya sama teman-teman (wartawan). Banyak yang goreng-goreng," ucap Wiwi sambil berjalan dari gedung Kejari menuju parkiran.
Sambil berjalan ke arah mobilnya, dia kemudian menanyakan kepada para wartawan yang ada, dengan menyebutkan nama Yudi Babe, wartawan yang aktif memberitakan isu dugaan pidana korupsi tersebut.
"Mana namanya si Yudi Babe? oh gua sikat lu (sambil mengarahkan kepalan tangannya ke arah Yudi)," ucap Kadispora Emosi.
"Bapak galak amat," tanya Yudi.
"Emang galak," sambil terus mendebat Yudi dan meninggalkan wartawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMegawati hendak menyampaikan sebuah pesan untuk Kapolri.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat intimidasi saat rapat internal partai di Palu.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAjudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri kembali menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau menemuinya
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKorban dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca Selengkapnya