Polisi Ciduk Istri Bandar Sabu di Jakarta Barat
Merdeka.com - Istri bandar sabu di tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, dibekuk satuan narkoba Polres Kota Tangerang Selatan. Dari pelaku, polisi menyita 4,5 kilogram lebih sabu yang siap diedarkan.
"Pelaku ini suami istri, yang berhasil kami amankan CS alias Poppy, sementara satu orang berinisial AH, kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
Dia mengatakan, pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari pengembangan dilakukan polisi satu bulan lalu. Saat itu, polisi mengamankan seorang pengedar dibawa Poppy.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dari pengembangan itu, polisi mengidentifikasi seorang bandar narkoba diketahui merupakan pasangan suami istri bermukim di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Saat penangkapan hanya ada pelaku wanita, pelaku lain yang merupakan suami CS ini tidak di tempat. Dari lokasi penangkapan kami sita barang bukti sabu seberat 4.595 gram atau sekitar 4,5 kg sabu," ujar dia.
Polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 114 UU Narkoba, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. "Jadi kita kategorikan sebagai pengedar, melihat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Sedangkan tersangka satu lagi kita tetapkan DPO, atas nama AH. Dia menjadi DPO karena bersama-sama melakukan perbuatan tersebut," kata Ferdy.
Berdasarkan pengakuan tersangka dan pemeriksaan TKP, peredaran sabu dilakukan pasutri ini lebih banyak beroperasi di Jakarta Barat. Karena keduanya juga berdomisili di Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut. Polisi akan membongkar jaringan peredaran sabu yang dijalankan pasutri selama ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca Selengkapnya