Polisi Dilarang Unggah Foto Bareng Calon Peserta Pemilu 2024 ke Medsos, Ini Sanksinya
Merdeka.com - Rangkaian Pemilu 2024 sudah masuk pendaftaran calon legislatif dan calon DPD tingkat daerah dan pusat. Polda Jawa Tengah mengeluarkan instruksi tegas untuk semua anggotanya.
Semua personel Polda Jawa Tengah diminta tidak berswafoto dengan calon peserta Pemilu 2024 dan mengunggah di media sosial miliknya.
"Seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Kamis (4/5). Demikian dikutip dari Antara.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Bagaimana persiapan Polda Jateng untuk Pemilu 2024? Polda Jateng akan berkoordinasi lintas sektoral, mulai dari pengawalan logistik pemilu, pengamanan pelaksanaan, hingga penempatan personel di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan koordinasi guna menempatkan tiap personel di 117.000 TPS yang ada di Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan TNI dan Polri di Jateng untuk menjaga netralitas? Selain antisipasi gangguan keamanan, para Babinsa juga diminta untuk bersikap netral selama pemilu pilkada hingga pilpres.
-
Bagaimana TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas? Para Babinsa juga diminta untuk meningkatkan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polri dan berbagai elemen masyarakat, sehingga elemen TNI hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Dimana TNI dan Polri di Jateng berikan arahan netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
Larangan untuk Semua Polisi Selama Pemilu 2024
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Seluruh personel Polri, khususnya Polda Jateng diminta menggunakan media sosial sebagai sistem pendingin untuk menjaga situasi kondusif di Jawa Tengah.
Ia menegaskan netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Maupun Peraturan Kapolri.
Anggota Polri juga dilarang menjadi tim pemenangan dan tak ikut kampanye hitam. Selain itu, dilarang menganjurkan untuk tidak menggunakan hak pilih, dan tidak ikut campur dalam politik praktis.
"Kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan Pemilu 2024 hanya sebatas pengamanan," katanya.
Personel Polri yang melanggar netralitas dalam Pemilu akan dijatuhi sanksi disiplin maupun kode etik profesi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaMereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaPose-Pose yang dilarang dilakukan oleh anggota Brimob saat tahn politik 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPropam melakukan pengecekan secara random atau acak.
Baca SelengkapnyaPolri bersama stakeholder kini fokus pada tanggung jawab pengamanan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaPolri mengajak seluruh pimpinan redaksi media untuk bersinergi memberikan edukasi dan literasi.
Baca SelengkapnyaEmpat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya