Polisi Gerebek Penimbunan Masker di Tangerang, 600 Kardus Disita
Merdeka.com - Dalam giat patroli masker yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari pada Selasa (3/3) pukul 15.00 WIB. Hal ini, dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (4/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.
Saat ini, polisi masih mendalami penemuan masker tersebut. Polisi memeriksa pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.
"Saat ini masih kami dalami terus," ungkap Iwan.
Penggerebekan kali ini merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2) lalu.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Selanjutnya, pada hari yang sama saat penggerebekan di Tangerang, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya