Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Pasuruan, Mantan Guru Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Pasuruan, Mantan Guru Ditangkap Polisi Gerebek Pesta Seks di Villa. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi menggerebek pesta seks yang digelar di sebuah vila, kawasan Prigen, Pasuruan. 7 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan pesta seks di villa ini dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (14/7) dini hari. Mirisnya satu tersangka berinisial AK ditangkap ternyata mantan guru sekolah swasta di Surabaya.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, ke tujuh orang yang terlibat pesta seks tersebut diketahui terdiri dari dua orang suami istri sah, dua orang pasangan tidak sah, dan tiga orang sisanya, masing-masing single.

"Tujuh orang itu kita amankan dari salah satu villa. Ada 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu orang atas nama inisial AK kita tetapkan sebagai tersangka," kata Aldy, Kamis (18/7).

Dari penyelidikan polisi, pria asal Sambikerep, Surabaya itu diidentifikasi sebagai orang yang menginisiasi pesta seks tersebut.

"Dalam pesta seks tersebut, tersangka sebagai pengundang orang-orang itu. Sisanya, 6 orang yang ikut pesta statusnya sebagai saksi," ujarnya.

Dalam kasus ini, AK yang memperkenalkan dan mempromosikan pesta seks tersebut melalui media sosial twitter. Jika ada yang tertarik tersangka kemudian menghubungi kliennya melalui Direct Massage (DM) dan WhatsApp.

Aldy menyebutkan, dalam menggelar pesta seks, tersangka AK menarik tarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu pada tiap peserta atau pasangan yang datang. Uang itu dipergunakan untuk membayar perempuan yang melayani tamu tanpa pasangan.

Tersangka, kata Aldy, mengaku baru empat kali melakukan pesta seks tersebut. Ia juga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Namun berapa besarannya, penyidik, masih terus melakukan pendalaman.

"Dari 4 kali pengakuan tersangka, lokasinya bukan hanya di Prigen dan Tretes saja, tapi juga di Surabaya dan kota lainnya. Tergantung kesepakatan pengguna dan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 290 KUHP yang berbunyi barang siapa yang mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain dengan ancaman satu tahun empat bulan. Dan pasal 506 KUHP tentang tidak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran, dengan ancaman satu tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Pesta Seks Tukar Pasangan Bertarif Rp825 Ribu di Kota Batu
Terbongkarnya Pesta Seks Tukar Pasangan Bertarif Rp825 Ribu di Kota Batu

Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu: Cari Anggota via Telegram hingga Motif Kepuasan Batin
Fakta-Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu: Cari Anggota via Telegram hingga Motif Kepuasan Batin

SM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali

Polisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks

Bintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel

Empat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.

Baca Selengkapnya