Polisi ke Sandi: Kalau mau jadi warga negara baik datang pemeriksaan
Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan kasus jual beli tanah di Tangerang, Banten. Melalui tim advokasi Anies-Sandi mengaku kalau Sandiaga berhalangan hadir karena ada agenda yang lebih penting.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan memanggil kembali calon wakil gubernur nomor urut tiga tersebut.
"Kan kalau yang bersangkutan tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).
-
Kapan Pengadilan akan berkunjung? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Kenapa asisten Sandra Dewi diperiksa? “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang dipanggil untuk pemeriksaan kasus pemerasan SYL? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kata Argo, pihaknya meminta agar Sandi sapaan Sandiaga Uno, untuk taat hukum. "Yah sebagai warga negara kalau mau hadir, kalau nggak ya nggak usah. Kalau mau jadi warga negara baik ya hadir," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Namun dalam hal ini, lanjut Argo, pihaknya belum tahu pasti kapan akan memanggil kembali Sandi. "Tentu (panggil kembali), nanti itu penyidik yang menjadwalkan," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandiaga Uno tidak akan hadir pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. "Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Selain agenda kampanye, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Gerindra dan PKS itu juga dijadwalkan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Besok juga ada agenda ke KPK untuk laporkan LHKPN," katanya.
Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.
"Jadi kasusnya sendiri 372 terjadi tahun 2012 Desember penjualan sebidang tanah luas 3115 meter persegi di Curug Raya KM 35 Tangerang."
Tim Hukum Anies-Sandi justru merasa aneh dengan kasus tersebut. Salah satunya karena proses penyidikan dilakukan sangat cepat. Korban Djoni Hidayat melapor ke Polda pada 8 Maret 2017. Pada 9 Maret 2017, atau keesokan harinya, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.
Dalam tempo sepekan kemudian, tepatnya pada 17 Maret 2017, penyidik telah menerbitkan surat panggilan calon wakil gubernur untuk diperiksa pada 21 Maret 2017.
"Kita salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kita. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," bebernya.
Yupen tetap berharap Sandiaga tidak perlu dipanggil lagi atas kasus ini. Kalaupun tetap harus menjalani pemeriksaan, dia berharap bisa dilakukan setelah putaran kedua Pilgub DKI Jakarta rampung.
"Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok kita tidak bisa datang," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama lebih dari 3 dekade mengabdi, sang jenderal bintang dua mengungkap jika masa dinasnya kini tinggal sebentar lagi.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya di Kota Batam, Sandi sempat berpamitan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang hadir.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca Selengkapnya