Polisi kembali sidik kasus korupsi bansos Bengkalis
Merdeka.com - Polda Riau menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis. Dalam kasus ini, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh telah divonis.
"Berdasarkan keterangan yang diungkapkan di Pengadilan, jadi kita menerbitkan Sprindik baru," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (1/3).
Dia mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan secara berjemaah oleh kalangan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bengkalis tersebut menelan duit negara hingga Rp 277 miliar. Duit itu dibagi-bagi para tersangka dengan modus membuat proposal untuk menerima bansos.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Nah dari fakta persidangan, penyidik menemukan adanya sejumlah pihak yang turut menikmati dana bansos itu," ucapnya.
Dalam melakukan penyidikan babak baru ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Gidion belum bersedia menjelaskan siapa saja pihak yang turut menikmati uang bansos serta saksi yang diperiksa.
"Saksi masih sama, tapi barang bukti pasti berbeda. Karena tidak boleh satu barang bukti untuk kasus yang sama," kata dia.
Kasus korupsi bansos berawal dari alokasi APBD Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp 277 miliar. Dalam dakwaan jaksa, terdapat lebih 4.000 proposal, yang sebagian besarnya fiktif. Dari hasil audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp 31 miliar.
Bahkan, sejumlah kalangan legislatif diketahui turut bermain dalam pengajuan dana hibah itu. Termasuk dua orang mantan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi dan Jamal Abdillah. Bahkan turut menyeret Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang disebut-sebut sebagai pentolan pejabat yang terlibat korupsi itu.
Dalam kasus ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru telah menjatuhkan vonis kepada lima legislator Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah Jamal Abdillah (Ketua DPRD 2009-2014), Purboyo, Rismayenis, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor.
Selanjutnya, Oktober 2016, Pengadilan turut memvonis Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keuangan Sekda Bengkalis Azrafiani Rauf dengan pidana 1,6 tahun penjara. Hukuman bertambah saat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Selain itu, majelis hakim turut menjatuhkan vonis terhadap Heru Wahyudi (mantan ketua DPRD Bengkalis setelah Jamal Abdillah) dengan hukuman 1,6 tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya