Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi maafkan Dora, tapi proses hukum tetap berjalan

Polisi maafkan Dora, tapi proses hukum tetap berjalan Ibu-ibu ngamuk ditilang polisi. ©2016 Facebook.com

Merdeka.com - Polisi berencana memanggil pegawai Mahkamah Agung (MA), Dora Natalia terkait kasus penyerangannya terhadap anggota Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya di Jatinegara beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut rencananya dilakukan pekan depan, sambil menunggu hasil visum terlapor.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, polisi membuka pintu maaf sebesar-besarnya jika nantinya Dora mengajukan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Namun, proses hukum terhadap Dora tetap berjalan untuk efek jera.

"Kalau misalnya ada hal-hal lain mungkin mereka perempuan merasa meminta maaf its oke-oke saja tapi proses penyidikan akan berlakukan sesuai aturan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12).

Orang lain juga bertanya?

"Proses hukum berjalan seperti biasa. Seperti proses penyidikan, laporan, kami panggil beberapa saksi. Yang bersangkutan juga akan kita panggil, proses penyidikan dilakukan seperti biasa," tambahnya.

Suntana salut pada Aiptu Sutisna, anak buahnya yang jadi korban penyerangan Dora. Meskipun dia harus dicakar hingga mengalami luka, tetapi tetap sabar, sehingga bisa memberi contoh pada personel yang lainnya.

"Kita salut dan hormat sikap yang ditampilkan oleh Aiptu Sutisna dengan sikap sabar dan mengalah walaupun dia diserang. Kami harapkan polisi di lapangan bersikap ramah dan humanis apabila menghadapi persoalan yang kemarin terjadi ya tingkat kesabaran diuji dan melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice

Kuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Ujaran Kebencian Leon Dozan Meski Rinoa Aurora Cabut Laporan Penganiayaan
Polisi Tetap Usut Ujaran Kebencian Leon Dozan Meski Rinoa Aurora Cabut Laporan Penganiayaan

Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Baca Selengkapnya