Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi musnahkan temuan handphone, laptop & sajam milik napi

Polisi musnahkan temuan handphone, laptop & sajam milik napi Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan unit telepon genggam, senjata tajam, tiga unit komputer jinjing, dan speaker aktif yang disita dari narapidana menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara kelas I di Palembang, Sumatera Selatan, dimusnahkan.

Informasi dari Antara, Kamis (30/10), pemusnahan barang sitaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) itu dilakukan seusai upacara peringatan Hari Dharma Karyadika yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis.

Pemusnahan barang sitaan dari narapidana di dua tempat pembinaan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana.

Kakanwil Kemkumham Sumsel pada kesempatan itu mengatakan, barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan hasil razia rutin petugas di ruang tahanan.

Selama menjalani masa hukuman, para narapidana dilarang keras membawa dan menggunakan telepon seluler di dalam ruangan tahanan, dilarang membawa senjata tajam, serta peralatan elektronik dalam bentuk apapun, jika petugas menemukan barang tersebut akan disita, katanya.

Menurut dia, melihat banyaknya barang yang berhasil disita petugas dari para narapidana, kegiatan razia di dalam ruangan tahanan akan terus digalakkan, bahkan bila perlu dilakukan setiap hari guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga binaan secara umum.

Barang yang disita petugas dari para narapidana, bukan hanya telepon seluler dan speaker aktif yang sifatnya dapat mengganggu kenyamanan penghuni, tetapi juga senjata tajam yang dapat melukai bahkan mengancam keselamatan jiwa warga binaan dan petugas lapas atau rutan.

Melalui tindakan itu diharapkan para narapidana tidak lagi berupaya memasukkan barang yang dinyatakan tidak boleh digunakan di dalam ruang tahanan serta warga binaan dapat lebih aman dan nyaman menjalani masa hukumannya hingga batas waktu yang ditetapkan, ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya