Polisi musnahkan temuan handphone, laptop & sajam milik napi
Merdeka.com - Ratusan unit telepon genggam, senjata tajam, tiga unit komputer jinjing, dan speaker aktif yang disita dari narapidana menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara kelas I di Palembang, Sumatera Selatan, dimusnahkan.
Informasi dari Antara, Kamis (30/10), pemusnahan barang sitaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) itu dilakukan seusai upacara peringatan Hari Dharma Karyadika yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis.
Pemusnahan barang sitaan dari narapidana di dua tempat pembinaan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Kakanwil Kemkumham Sumsel pada kesempatan itu mengatakan, barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan hasil razia rutin petugas di ruang tahanan.
Selama menjalani masa hukuman, para narapidana dilarang keras membawa dan menggunakan telepon seluler di dalam ruangan tahanan, dilarang membawa senjata tajam, serta peralatan elektronik dalam bentuk apapun, jika petugas menemukan barang tersebut akan disita, katanya.
Menurut dia, melihat banyaknya barang yang berhasil disita petugas dari para narapidana, kegiatan razia di dalam ruangan tahanan akan terus digalakkan, bahkan bila perlu dilakukan setiap hari guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga binaan secara umum.
Barang yang disita petugas dari para narapidana, bukan hanya telepon seluler dan speaker aktif yang sifatnya dapat mengganggu kenyamanan penghuni, tetapi juga senjata tajam yang dapat melukai bahkan mengancam keselamatan jiwa warga binaan dan petugas lapas atau rutan.
Melalui tindakan itu diharapkan para narapidana tidak lagi berupaya memasukkan barang yang dinyatakan tidak boleh digunakan di dalam ruang tahanan serta warga binaan dapat lebih aman dan nyaman menjalani masa hukumannya hingga batas waktu yang ditetapkan, ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya