Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pergoki 4 truk pengangkut kayu ilegal di Kampar

Polisi pergoki 4 truk pengangkut kayu ilegal di Kampar Barang bukti ilegal logging. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - KS (35) pria yang berdomisili di desa Simanlinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau dibekuk polisi saat membawa 1 unit Truk Colt Diesel bermuatan 37 tual kayu bulat diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging.‎ Awalnya ada dua truk, namun satu truk lagi dirampas sekelompok masyarakat yang mengadang petugas.

"Tersangka KS ditangkap karena membawa kayu diduga hasil ilegal logging saat anggota melaksanakan patroli," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Senin (12/12).

Dijelaskan Edy, ketika petugas patroli melintas di depan areal SPBU Simalinyang terlihat 4 unit truk Colt Diesel bermuatan kayu sedang berhenti. Kemudian tim menunggu tak jauh dari SPBU tersebut.

Setelah truk tersebut keluar dari areal SPBU, kemudian dihentikan petugas. Tersangka pun berhenti, lalu disuruh turun dan diperiksa dokumen kayu yang dibawanya. Namun, tersangka tak dapat menunjukkan surat-surat resmi.

"Kemudian petugas membawa 2 unit truk tersebut menuju Polres Kampar melalui Desa Teratak Buluh yang dikemudikan oleh Brigadir Firman Diaz pada truk pertama dan oleh Kasat Reskrim AKP Bambang pada truk kedua," kata ‎Edy.

Setelah melewati jembatan Teratak Buluh, tim diadang oleh sekelompok masyarakat, sehingga 1 unit truk bermuatan kayu tersebut harus ditinggalkan.

"Sedangkan 1 unit lagi yang dikemudikan Kasat Reskrim berhasil lolos dari adang masyarakat dengan menerobos ke sisi kiri jalan menuju Polres Kampar bersama dengan 2 orang sopir yang ikut di dalam truk tersebut," ucap Edy.

Tidak sampai di situ, truk yang dikemudikan Kasat Reskrim ini kembali dikejar dengan menggunakan mobil Avanza dan kembali diadang, penumpang mobil pengadang berteriak sambil mengancam agar meninggalkan truk.

"Namun Kasat Reskrim tidak mempedulikan dan meneruskan membawa truk tersebut hingga sampai di Polres Kampar," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Saat ini, tersangka KS beserta barang bukti 1 unit truk Colt Diesel bermuatan 37 tual kayu bulat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 12 (e) Juncto Pasal 83 ayat 1 (b) Undang-undang RI Nomor18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Edy. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya

Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.

Baca Selengkapnya
Ribuan Truk Parkir di Jalan Legok-Pagedangan Sebabkan Kemacetan hingga 5 Kilometer
Ribuan Truk Parkir di Jalan Legok-Pagedangan Sebabkan Kemacetan hingga 5 Kilometer

Belum diketahui penyebab ribuan truk tersebut memutuskan untuk berhenti di badan jalan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan

Jika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.

Baca Selengkapnya
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional

Polresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.

Baca Selengkapnya