Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 7 Saksi Atas Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang

Polisi Periksa 7 Saksi Atas Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang Ilustrasi pulau. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Anton Gvozdikov

Merdeka.com - Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan jual beli Pulau Lantigiang di Desa Jinato, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut atas laporan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan sejak Minggu (24/1) lalu. Polisi saat ini memeriksa 7 orang saksi.

Para saksi tersebut adalah perangkat dusun, kerabat pihak yang diduga menjual pulau dan pihak pengelola Taman Nasional. Hasil interogasi sementara, SA diduga penjual dan AS selaku pembeli Pulau Lantigiang seharga Rp900 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Lelaki SA menjual Pulau Lantigian ke perempuan AS seharga Rp900 juta, dipanjar dulu senilai Rp 10 juta," kata AKBP Temmangnganro, Sabtu (30/1).

Panjar dari AS diterima saksi KS yang merupakan keponakan SA selaku penjual pulau. Kesepakatan dilengkapi Surat Keterangan Jual Beli Tanah Pulau Lantigiang yang dibuat oleh RT yaitu Sekretaris Desa Jinato tahun 2015.

Diketahui, Pulau Lantigiang ini termasuk Zona Perlindungan Bahari. Tanah di pulau tersebut tidak boleh ada kepemilikan dari masyarakat namun masyarakat boleh terlibat dalam pengelolaan wisata. Karena Pulau Lantigiang merupakan zona pemanfaatan maka pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate telah merancang masterplan pengelolaan wisata di Pulau Lantigiang.

"Rencana selanjutnya, kita akan lakukan pengambilan keterangan sejumlah saksi lagi yakni lelaki AD, Kepala Desa Jinato tahun 2015 saat transaksi itu terjadi dan RT, sekretaris desanya serta lelaki SA yang diduga sebagai penjual pulau," tutup AKBP Temmangnganro.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi

Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya