Polisi pulangkan 126 gay yang ditangkap di Atlantis Gym
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) akhirnya memulangkan 126 pria gay yang diamankan dari Atlantis Gym dan Sauna. Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana.
"Iya, iya (dipulangkan), 126," kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/5).
Nasradi mengatakan dari hasil pemeriksaan lainnya termasuk tes urine, tujuh orang dinyatakan positif narkoba. Dua dari tujuh orang yang dinyatakan positif itu merupakan bagian dari sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Positif tujuh, tujuh itu lima dari pengunjung. Dua dari sepuluh tersangka," ujar dia.
Dikatakan Nasriadi, ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu pun akan ditindaklanjuti oleh Satreskoba. "Positif kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diperiksa," ucapnya.
Kendati begitu, Nasradi enggan memaparkan ketujuh orang yang dinyatakan positif tersebut. Disinggung apakah salah satu pengunjung tempat fitnes gay itu adalah salah satu penyanyi berinisial IH, Nasriadi menyebut kabar tersebut tidak benar.
"Enggak ada itu haox, enggak ada ya hoax," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian menggerebek Atlantis Gym dan Sauna yang berlokasi di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 pria yang tengah menggelar pesta seks sejenis.
Dari 141 yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).
Kemudian, ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaDi luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, petugas Satpol PP juga menjumpai wadah lubricant atau pelumas untuk berhubungan seks. Simak foto-fotonya!
Baca Selengkapnya